Kasus Dugaan Penganiayaan Penyelidik KPK, Staf Pemprov Minta Diperiksa di Polda Papua
Jakarta, PAPUANEWS.ID – Pengacara Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan koordinasi terkait pemeriksaan sejumlah staf Pemprov Papua yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK. Dirinya meminta keringanan agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Papua.
“Iya nanti saya ke Polda untuk berkoordinasi sama penyidik agar supaya bisa tidak kalau pemeriksaannya dilakukan di Polda Papua saja,” kata Roy seperti dikutip dari detikcom, Rabu (13/2).
Roy mengatakan ia meminta pemeriksaan dilakukan di Polda Papua agar lebih efektif dan efisien. Sebab, 20 staf yang akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan tenaga ahli Gubernur Papua.
“Jadi biar pekerjaan mereka tidak terganggu, karena pak gubernur juga ada di Papua dan mereka itu tenaga ahli pak gubernur semua,” katanya.
Roy akan sangat berterima kasih apabila penyidik mengabulkan permintaannya. Dia menjamin para saksi akan bersikap kooperatif.
“Mau diperiksa sampai malam pun tidak masalah karena mereka tinggal di Papua,” katanya.
Lebih jauh Roy mengatakan ada 20 saksi yang akan diperiksa penyidik terkait laporan penyelidik KPK soal dugaan penganiayaan.
“Iya ada 20 saksi staf gubernur, termasuk Sekda dan Sepri Gubernur,” imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas crosscheck atas informasi masyarakat perihal indikasi korupsi.
Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga pegawai KPK itu terluka. Kasus ini dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.
Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kasus Dugaan Penganiayaan Penyelidik KPK, Staf Pemprov Minta Diperiksa di Polda Papua . Silahkan membaca berita lainnya.