Pemprov Papua Distribusikan Rp 21,7 Miliar Dana Keagamaan
pada tanggal
Tuesday, 19 February 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemprov Papua Distribusikan Rp 21,7 Miliar Dana Keagamaan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua, Naftali Yogi di Jayapura, Senin (18/2) mengatakan, dana sebesar itu didistribusikan bagi 57 lembaga keagamaan yang ada pada wilayahnya.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, dana tersebut sudah diterima dan digunakan sesuai program masing-masing lembaga keagamaan," katanya.
Menurut Naftali, ke-57 lembaga keagamaan yang menerima bantuan tersebut juga sudah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya masing-masing.
"Jadi kami dari Biro Kesra hanya mem-back up dalam bentuk administrasi, sedangkan wujud uangnya menjadi bagian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya.
Dia menjelaskan caranya Biro Kesra mengajukan ke bagian keuangan, lalu didistribusikan langsung ke rekening masing-masing lembaga keagamaan.
"Sedangkan untuk 2019, kami belum bisa menganggarkan kembali dana keagamaan tersebut karena Biro Kesra masuk dalam salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dirampingkan," katanya.
Dia menambahkan dana keagamaan ini nantinya akan dikelola oleh OPD yang baru atau instansi yang sudah ada namun nomenklaturnya disatukan dengan Biro Kesra. (Antara)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Papua Distribusikan Rp 21,7 Miliar Dana Keagamaan . Silahkan membaca berita lainnya.
| Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua, Naftali Yogi .(Foto-Papua Today) |
SAPA (JAYAPURA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Kesra mengaku telah mendistribusikan dana keagamaan sebesar Rp 21,7 miliar pada 2018 di wilayahnya.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Papua, Naftali Yogi di Jayapura, Senin (18/2) mengatakan, dana sebesar itu didistribusikan bagi 57 lembaga keagamaan yang ada pada wilayahnya.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, dana tersebut sudah diterima dan digunakan sesuai program masing-masing lembaga keagamaan," katanya.
Menurut Naftali, ke-57 lembaga keagamaan yang menerima bantuan tersebut juga sudah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya masing-masing.
"Jadi kami dari Biro Kesra hanya mem-back up dalam bentuk administrasi, sedangkan wujud uangnya menjadi bagian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," ujarnya.
Dia menjelaskan caranya Biro Kesra mengajukan ke bagian keuangan, lalu didistribusikan langsung ke rekening masing-masing lembaga keagamaan.
"Sedangkan untuk 2019, kami belum bisa menganggarkan kembali dana keagamaan tersebut karena Biro Kesra masuk dalam salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dirampingkan," katanya.
Dia menambahkan dana keagamaan ini nantinya akan dikelola oleh OPD yang baru atau instansi yang sudah ada namun nomenklaturnya disatukan dengan Biro Kesra. (Antara)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Papua Distribusikan Rp 21,7 Miliar Dana Keagamaan . Silahkan membaca berita lainnya.