SK Kepsek Dibagikan, Kadisdik: Segera Kembali ke Tempat Tugas
Metro Merauke – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke Papua, Felix Liem Gebze meminta para Kepala Sekolah setelah menerima SK pelantikan untuk segera kembali, berada di tempat tugas masing-masing.
Hal itu selaras dengan tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan sebagai kepala sekolah.
Penegasan itu dikatakannya dihadapan para kepala sekolah dan pengawas dalam penyerahan SK Kepsek untuk jenjang TK, SD dan SMP di Merauke, Jumat (1/2).
“Selanjutnya melakukan persiapan menjelang Ujian Nasional,” katanya.
Dikatakannya, SK Kepala Sekolah dimaksud merupakan hasil revisi yang telah dilakukan Pemerintah Daerah. Setelah sebelumnya pelantikan kepsek pada 28 Desember 2018 terjadi pro kontra.
“Saat itu pihak sekolah yayasan keberatan dengan pelantikan kepsek, karena dinilai tidak sesuai dengan usulan dari yayasan. Dan dalam revisi SK telah dilakukan lewat koordinasi Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian,” ujarnya.
Secara gamblang Liem Gebze menjelaskan, dalam SK hasil revisi diketahui ada sejumlah nama yang mengalami pergeseran.
“Dengan pertimbangan dan kebijakan terjadi pergeseran karena dilihat ada yang tidak sesuai aturan.”
Semisal, menduduki sebagai pengawas harus memenuhi kriteria yang ditentukan, pendoubelan kepala sekolah maupun karena halangan sakit.
“Sebelumnya hal seperti ini ditemukan dan sudah dibatalkan,” katanya.
Sehingga berdasarkan SK yang ada, lanjutnya, menjadi dasar untuk dilakukannya serah terima jabatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam arahannya mengatakan, sebagai tenaga pendidik harus terus terpacu dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa. (Nuryani)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SK Kepsek Dibagikan, Kadisdik: Segera Kembali ke Tempat Tugas . Silahkan membaca berita lainnya.