-->

Tingkatkan Disiplin, Pemkab Puncak akan Terapkan Absensi Sidik Jari

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tingkatkan Disiplin, Pemkab Puncak akan Terapkan Absensi Sidik Jari. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak akan memberlakukan absensi sistem finger print atau absen sidik jari secara bertahap di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna meningkatkan kedisiplinan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Puncak, Willem Wandik, SE MSi usai memimpin rapat perdana Tahun Anggaran (TA) 2019, bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Puncak di ruang kerjanya, Rabu (30/1) lalu.

Willem Wandik mengatakan, pihaknya akan menyiapkan surat edaran tentang penegakan disiplin dan kewajiban jam kerja ASN, yang akan mengatur tentang penerapan absensi bagi ASN melalui sistem sidik jari saat waktu masuk kerja dan saat pulang kerja, yang nantinya terhubung dengan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Puncak dan Badan Keuangan Kabupaten Puncak.

“Saya sudah rapat dengan pimpinan OPD soal disiplin ASN, kesimpulannya kami akan menerapkan absen sidik jari untuk memacu kedisiplinan ASN, serta kami juga menyiapkan sanksi bagi mereka yang melanggar,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, pada kepemimpinan periode ini tidak akan main-main lagi dengan disiplin dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suka malas berada di tempat tugas, bahkan sanksi pengurangan tunjangan penghasilan bersyarat atau beban kerja akan diberlakukan, termasuk tahan gaji. Namun jika masih belum ada perubahan, maka sanksi pemecatan bakal dilakukan jika tidak ada perubahan dari ASN tersebut.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tingkatkan Disiplin, Pemkab Puncak akan Terapkan Absensi Sidik Jari . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel