Bawaslu Wondama Antisipasi Pelanggaran Kampanye Terbuka
pada tanggal
Thursday, 28 March 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Bawaslu Wondama Antisipasi Pelanggaran Kampanye Terbuka. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Pengawas pemilu di tingkat distrik atau kecamatan diimbau memperkuat pengawasan. Begitu pula pada pelaksanaan kampanye di media massa.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar di Wasior, Rabu (27/3), mengutarakan kampanye terbuka maupun kampanye di media massa rawan terjadi pelanggaran. Pelanggaran yang potensial terjadi antara lain pelibatan ASN sebagai juru kampanye atau tim sukses, penggunaan fasilitas negara juga pelibatan anak-anak kecil.
“Panwas distrik harus bisa melakukan pencegahan terhadap adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala kampung dan ASN serta mengupayakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh unsur-unsur tersebut guna meningkatkan netralitas dalam Pemilu 2019,“ kata dia
Ia juga menekankan pentingnya mewaspadai potensi terjadinya politik uang pada saat kampanye terbuka hingga menjelang hari pencoblosan. Panwas distrik perlu melakukan pemetaan daerah rawan pelanggaran.
“Juga yang tidak kalah penting melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan guna melakukan pencegahan tindak pidana pemilu,“ ucap Epin.
Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek sewaktu membuka Bimtek mengingatkan jajaran Panwas distrik memahami secara baik hal-hal yang berkaitan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga Daftar Pemilih Khusus.
Hal itu penting agar para pengawas terutama pengawas TPS bisa mengidentifikasi pelanggaran maupun kecurangan yang mungkin terjadi pada saat pemungutan suara di TPS.
“Kalau ada temuan berarti itu merupakan bentuk pengawas aktif dari Panwas di lapangan," ujar Mena dalam kegiatan yang juga dirangkai dengan pelantikan Pengawas TPS distrik Wasior. (Antara)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bawaslu Wondama Antisipasi Pelanggaran Kampanye Terbuka . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
Bawaslu Wondama antisipasi pelanggaran kampanye terbuka.(Foto-Antara) |
SAPA (WASIOR) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengantisipasi pelanggaran Pemilu pada pelaksanaan rapat umum atau kampanye terbuka di daerah tersebut.
Pengawas pemilu di tingkat distrik atau kecamatan diimbau memperkuat pengawasan. Begitu pula pada pelaksanaan kampanye di media massa.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Teluk Wondama, Epianus Rawar di Wasior, Rabu (27/3), mengutarakan kampanye terbuka maupun kampanye di media massa rawan terjadi pelanggaran. Pelanggaran yang potensial terjadi antara lain pelibatan ASN sebagai juru kampanye atau tim sukses, penggunaan fasilitas negara juga pelibatan anak-anak kecil.
“Panwas distrik harus bisa melakukan pencegahan terhadap adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh para kepala kampung dan ASN serta mengupayakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh unsur-unsur tersebut guna meningkatkan netralitas dalam Pemilu 2019,“ kata dia
Ia juga menekankan pentingnya mewaspadai potensi terjadinya politik uang pada saat kampanye terbuka hingga menjelang hari pencoblosan. Panwas distrik perlu melakukan pemetaan daerah rawan pelanggaran.
“Juga yang tidak kalah penting melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan guna melakukan pencegahan tindak pidana pemilu,“ ucap Epin.
Ketua Bawaslu Teluk Wondama Menahen Sabarofek sewaktu membuka Bimtek mengingatkan jajaran Panwas distrik memahami secara baik hal-hal yang berkaitan dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga Daftar Pemilih Khusus.
Hal itu penting agar para pengawas terutama pengawas TPS bisa mengidentifikasi pelanggaran maupun kecurangan yang mungkin terjadi pada saat pemungutan suara di TPS.
“Kalau ada temuan berarti itu merupakan bentuk pengawas aktif dari Panwas di lapangan," ujar Mena dalam kegiatan yang juga dirangkai dengan pelantikan Pengawas TPS distrik Wasior. (Antara)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bawaslu Wondama Antisipasi Pelanggaran Kampanye Terbuka . Silahkan membaca berita lainnya.