-->

Dana Otsus Biak Numfor Segera Diaudit BPK

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Dana Otsus Biak Numfor Segera Diaudit BPK. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Biak, PAPUANEWS.ID – Keseriusan pemerintah melakukan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Papua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua segera melakukan audit penggunaan alokasi dana otonomi khusus Papua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahun anggaran 2018 sebesar Rp100 miliar.

“Pemeriksaan audit dana Otsus Papua di Kabupaten Biak Numfor pada berbagai organisasi perangkat daerah pengguna anggaran diharapkan bisa berjalan lancar hingga selesai,” ujar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Lot Yensenem M.Si di Biak, Kamis (28/3).

Ia mengakui siapapun penerima atau pengguna dana Otsus Papua tahun 2018 dari organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Biak Numfor, lembaga keagamaan dan adat, perseorangan serta organisasi kemasyarakatan harus dapat menyiapkan laporan pertanggungjawaban sesuai dengan jumlah dana yang diterima.

Pemeriksaan audit BPK bagi pemanfaatan dana Otsus Papua di Kabupaten Biak Numfor, menurut Lot Yensenem, sesuai jadwal akan dilakukan dalam bulan ini dengan sasaran para pengguna dana Otsus tahun 2018.

Lot Yensenem menyarankan setiap bendahara, pimpinan organisasi perangkat daerah serta masyarakat perseorangan penerima bantuan dana Otsus Papua harus menyiapkan bukti fisik yang valid selama pemeriksaan berlangsung.

“Audit dana Otsus Papua merupakan program rutin tahunan pemerintah yang dilakukan BPK perwakilan Papua, ya harapan kami selama waktu pemeriksaan berlangsung bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Kepala BPKAD Biak Lot Yensenem.

Ia berharap dengan adanya audit terhadap pemanfaatan dana Otsus Papua tahun 2018 dapat diketahui seberapa besar tingkat keberhasilan penggunaan dana sesuai kebutuhan pada bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan pembangunan infrasruktur dasar bagi orang asli Papua.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Papua (Pergub) tahun 2018 pengalokasikan dana Otsus Papua sebesar Rp3,089 Triliun diperuntukan kepada 29 kabupaten/kota serta untuk Kabupaten Biak Numfor mendapatkan kucuran dana Otsus sebesar Rp100,1 miliar.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Dana Otsus Biak Numfor Segera Diaudit BPK . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel