-->

LPA Merauke Imbau, Anak Tidak Dilibatkan Dalam Kampanye Pemilu

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul LPA Merauke Imbau, Anak Tidak Dilibatkan Dalam Kampanye Pemilu. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – 17 April 2019, hari yang ditentukan pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu Presiden dan Legislatif. Saat ini telah memasuki tahapan kampanye terbuka hingga 13 April mendatang.

Untuk itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Merauke, Papua mengimbau masyarakat, tim kampanye, peserta pemilu serentak untuk tidak mengikutsertakan dan melibatkan anak dibawah umur dalam kegiatan kampanye politik praktis.

Ketua LPA Merauke, Hendrikus Mahuze kepada Metro Merauke, Rabu (27/3) menjelaskan, ada peraturan yang digunakan sebagai acuan, yakni berdasarkan surat edaran bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Badan Pengawas Pemilu dan KPU, tentang Pemilu 2019 yang ramah anak.

“Surat edaran bersama itu sebagai acuan bagi pihak peserta pemilu, penyelenggara pemilu, kepala daerah, masyarakat dan orang tua untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan kampanye,” terangnya.

Tujuannya jelas, lanjut Hendrikus, demi melindungi generasi bangsa, terutama anak-anak dan pelibatan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan semua pihak melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Ia menyebut, dalam surat edaran bersama juga telah mengidentifikasi beberapa bentuk penyalahgunaan anak dalam politik.

Semisal, melibatkan anak untuk ikut menerima uang saat hadiri kampanye. Penggunaan anak untuk memasang atribut parpol hingga memprovokasi anak untuk membenci calon peserta pemilu. (Nuryani)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang LPA Merauke Imbau, Anak Tidak Dilibatkan Dalam Kampanye Pemilu . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel