Tim Rajawali Ringkus Pelaku Pembuat Sopi
Metro Merauke – Tim Rajawali Polres Merauke, Papua berhasil meringkus KN, warga Jalan Garuda Mopah Lama, Merauke Papua. KN diketahui sebagai pelaku pembuat minuman keras lokal jenis sopi.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim AKP Micha Toding membenarkan adanya penangkapan tersebut, Senin (25/3) sekira pukul 16.20 WIT.
Dijelaskannya, pelaku berhasil ditangkap petugas, setelah adanya informasi dari warga yang merasa curiga dengan adanya tempat pembuatan sopi.
“Tim Rajawali mendapat informasi dari SI terkait tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Garuda Mopah. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah KN, memang benar, kita temukan barang bukti alat-alat pembuatan sopi,” terangnya.
Sesaat setelah itu, lanjutnya kepada petugas KN menunjukan tempat penyimpanan sopi di dekat kandang ternak babi, Jalanl Cikombong.
“Disana Tim Rajawali juga berhasil mengamankan dua buah panci serta satu buah kompor dan satu buah pipa penyulingan.”
Tidak sampai disitu, Tim Rajawali terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan 35 botol miras lokal jenis sopi berukuran 600 ml di Jalan Mangga Dua.
“Di situ (Jalan Mangga Dua) merupakan tempat pengecer penjualan miras lokal milik KN,” terangnya.
Saat ini pelaku KN telah mendekam di rutan Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti pun diamankan petugas. (Nuryani)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tim Rajawali Ringkus Pelaku Pembuat Sopi . Silahkan membaca berita lainnya.