Laode Kaana Balik Serang Caleg PPP Dari Dapil V
Metro Merauke – Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke lantaran diduga melakukan jual beli suara pada pileg dan pilpres tanggal 17 April 2019 lalu, Calon Legislatif (Caleg) Partai Hanura dari daerah pemilihan V, Laode Kaana angkat bicara.
“Memang saya baru dapat informasi dari rekan wartawan kalau saya dilaporkan Joko Sadewo yang adalah Ketua Ranting Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kampung Geisar, Distrik Elikobel ke Bawaslu. Karena tak mengikuti perkembangan, lantaran masih di Distrik Muting,” ungkap Laode melalui telpon selulernya Rabu (24/4).
“Ya, kalau kader PPP membuat laporan ke Bawaslu, lantaran calegnya dari Dapil V atas nama H. Idris gagal mendapatkan suara banyak. Sehingga berusaha merusak situasi yang sedang berjalan,” ungkapnya.
“Betul bahwa calonnya gagal dan tak terpilih, sehingga berusaha mencari-cari kesalahan. Bahkan saya sendiri mendapat laporan kalau mereka melakukan pengecekan sampai kampung-kampung apakah saya memberikan uang kepada masyarakat atau tidak,” katanya.
Dia menilai sepertinya ada unsur permainan dari H. Idris, setelah sempat mendengar pengakuan dari saksinya saat pleno di Distrik Elikobel. Ketika itu, H. Idris mengungkapkan keberatan, lantaran suara Partai Hanura sangat banyak, padahal orangnya tak pernah ke kampung melakukan sosialisasi.
“Saya mau tanya, apakah saat turun menemui masyarakat harus melapor ke H. Idris terlebih dahulu? Selama kampanye berlangsung-pun, saya tak memasang spanduk maupun bendera. Karena saya orang Muting dan bukan caleg pelarian dari Dapil lain,” kritiknya.
Dalam kesempatan itu, Laode menegaskan, tak pernah memberikan uang kepada masyarakat. “Kalapun ada sedikit diberikan, itupun kepada kader Partai Hanura sebagai dana operasional agar bisa membantu melakukan sosialisasi ke kampung-kampung,” ujarnya.
“Bagi saya, laporan ke Bawaslu adalah fitnah dan saya siap datang memberikan klarifikasi lebih lanjut,” tegas dia.
Dia juga mengaku, H. Idris sebagai Caleg PPP dari Dapil V, memberikan barang juga kepada kadernya, meskipun bukan uang. “Kalau saya uang operasional kepada kader partai, agar mereka bisa membantu sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Joko Sadewo, Ketua Ranting Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kampung Geisar melaporkan Caleg Partai Hanura dari Dapil V, Laode Kaana ke Bawaslu.
Saat datang, Joko membawa barang bukti berupa uang lembaran 100.000 sebanyak 10 lembar. Juga contoh surat suara untuk Dapil V dua lembar serta stiker atas nama Laode Kaana, caleg DPRD Merauke satu lembar. (LKF)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Laode Kaana Balik Serang Caleg PPP Dari Dapil V . Silahkan membaca berita lainnya.