Terima Suap, KPU Jayawijaya Hentikan Lima PPD
WAMENA,TimeX
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memberhentikan lima orang panitia penyelenggara distrik (PPD) karena kedapatan menerima suap dari calon peserta pemilu 2019.

Ilustrasi
Ketua KPU Jayawijaya Sonimo Lani di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan lima anggota PPD itu tersebar di tiga distrik berbeda yaitu Asotipo, Yalengga dan Wosilimo.
“Satu ketua PPD di Asotipo kedapatan menerima barang dari seorang caleg seperti motor, ternak wam (babi) dan itu di foto oleh anggota PPD yang lain, dan yang parah lagi ada penandatanganan palsu PPS di distrik itu,” katanya.
Sementara tiga anggota PPD di Distrik Yalengga juga harus diganti karena menyalahgunakan dana uang diperuntukan untuk penyelenggaraan pemilu 17 April mendatang.
“Anggaran yang disalah gunakan sekitar Rp100 juta lebih untuk operasional PPS dalam pemilu 2019, sehingga anggota lain yang melaporkan dan masuk keranah kriminal dimana Polsek Wamena Kota yang menangani. Satu anggota PPD di Asotipo juga diganti karena tidak ikut seleksi namun dipilih menjadi anggota PPD,” katanya.
Ia mengatakan lima penyelenggara tingkat distrik itu sudah diganti dengan anggota PPD yang masuk daftar tunggu sehingga jabatan ketua dan anggota PPD di tiga distrik itu sudah terisi.
Menurut dia, ada sejumlah laporan pelanggaran yang diterima oleh KPU dari masyarakat, tetapi pihaknya masih melakukan penelusuran untuk membuktikan laporan tersebut.
“Ada juga pelanggaran lain yang dilakukan, namun tidak ada bukti sehingga KPU tidak bisa mengambil keputusan,” katanya. (ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Terima Suap, KPU Jayawijaya Hentikan Lima PPD . Silahkan membaca berita lainnya.