Tim Opsnal Gabungan Bekuk Pelaku Rudapaksa dan Curas di Hamadi
pada tanggal
Tuesday, 8 July 2025
Edit
![]() |
Pelaku Saat Di Amankan |
Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Gabungan Polsek Jayapura Selatan yang dibackup Tim Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pria berinisial OO Alias Oto (33) karena diduga merupakan pelaku Rudapaksa dan Pencurian dengan Kekerasan yang dialami sebut saja Bunga.
Kejadian yang dialami Bunga terjadi pada Minggu 29 Juni sekira jam 10 pagi bertempat di salah satu bangunan kosong di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan.
Dimana korban yang saat itu sedang berjualan di Pantai Hamadi kemudian datang pelaku yang meminta korban membawa jualan kerupuknya ke istrinya di bangunan gedung kosong sekitar TKP, sesampainya di lokasi kejadian korban langsung dianiaya hingga pingsan dan diperkosa oleh pelaku, usai lakukan perbuatan bejatnya pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan kabur tinggalkan TKP.
Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsel Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, S.Sos saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (8/7) malam.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan, OO alias Oto kemudian berhasil diciduk di sekitar Pasar Central Hamadi pada Selasa (8/7) sore sekira Pukul 19.00 WIT.
"Terduga Pelaku OO alias Oto berhasil diciduk tim gabungan tanpa perlawanan, dan kini ia telah diamankan ke Rumah Tahanan Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek AKP Lalang.
Kapolsek juga menambahkan, OO merupakan residivis kasus yang sama dan ingkrah menjalani hukuman di Lapas dan bebas pada tahun 2021. "Kini ia kembali berulah dan siap Terima hukumannya yang tentu lebih berat," pungkas Kapolsek Japsel AKP Lalang.(*)
Penulis : Tegar