-->

Aryoko Rumaropen Tunjuk Andreas Pekey sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura

Aryoko Rumaropen Tunjuk Andreas Pekey sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua memastikan layanan kesehatan di RSUD Jayapura tetap berjalan normal pasca penunjukan Andreas Pekey sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit tersebut. Nota Dinas penugasan itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, di Kantor Gubernur Papua, Kamis (6/11/2025).

Wakil Gubernur menegaskan, pengisian jabatan pelaksana tugas dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di bidang kesehatan. Menurutnya, rumah sakit sebagai fasilitas vital tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan terlalu lama.

“Pemerintah harus memastikan seluruh layanan kesehatan berjalan tanpa gangguan. Karena itu, Plt Direktur ditunjuk agar roda pelayanan tetap berfungsi dan pembenahan tata kelola dapat segera dilakukan,” ujar Aryoko.

Andreas Pekey, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur RSUD Jayapura, menyatakan siap menjalankan mandat yang diberikan Gubernur Papua. Ia menyebutkan, fokus utamanya adalah memperbaiki sistem pelayanan dan manajemen rumah sakit agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penekanan utama dari Bapak Gubernur adalah tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan, apa pun kondisinya,” kata Andreas.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat sistem administrasi dan pendapatan rumah sakit agar pengelolaan keuangan lebih efisien dan transparan. Langkah itu diharapkan mendukung upaya reformasi sektor kesehatan yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Papua juga menyerahkan nota dinas penunjukan Jimmy S. Wanimbo sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua. Ia diminta menjalankan fungsi manajerial BKD agar seluruh proses kepegawaian tetap berjalan sesuai mekanisme.

Langkah penataan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan efektif di masa transisi kepemimpinan. (propapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel