DPRD akan Tetapkan Perda Perlindungan Hak Ulayat
TIMIKA, TimeX
Anggota DPRD Mimika akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Hak Ulayat yang diajukan Forum Pemilik Hak Sulung (PHS) Tsingwarnop, dan ditetapkan menjadi Perda dalam tahun 2018 ini.
“Dalam waktu dekat kita akan bahasa Raperda yang diajukan Forum PHS dan 9 r

Foto: Ricky/TimeX
Elminus Balinol Mom
aperda lainnya, dan dalam tahun ini kita akan tetapkan jadi Perda,” ungkap Eliminus Balinol Mom, Ketua DPRD Mimika saat ditemui Timika eXpress di Gedung DPRD Mimika baru-baru ini.
Ia mengatakan Perda Perlinduangn Hak Ulayat ini sangat penting sehingga semua daerah Mimika terproteksi dengan baik.
Raperda tersebut juga dibuat untuk mengatur 10 persen dari 51 persen saham PT. Freeport untuk Indonesia. “10 persen saham ini untuk Papua, yang didalamnya ada Mimika. Sehingga jika sudah ditetapkan jadi Perda Hak Ulayat kita semua akan duduk bersama untuk membicarakan pembagian ini,” sebut Elminus. (a32)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DPRD akan Tetapkan Perda Perlindungan Hak Ulayat . Silahkan membaca berita lainnya.