-->

Tiga Nama ASN Diajukan Ganti Kepala Disdukcapil

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tiga Nama ASN Diajukan Ganti Kepala Disdukcapil. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

FOTO:INDRI/TIMEX
LENGANG – Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil tampak lengang dan tidak ada pelayanan, Senin (12/11).

TIMIKA,TimeX

Hingga kini pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika masih tersendat. Menyelesaikan hal itu bupati telah menunjuk Aprida, SOS, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kendati demikian Plt yang telah ditunjuk tidak dapat berbuat banyak, lantaran nama Jhon Wicklif Tegai, masih tercatat sebagai Kepala Disdukcapil Mimika di Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, secara hukum, untuk penndatanganan dokumen kependudukan, masih harus oleh John meskipun saat ini dirinya telah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Jayapura.

Terkait dengan adanya penunjukan Plt, Ausilius You, selaku Sekda Mimika mengaku dirinya tidak tahu menahu tentang adanya penunjukan Plt oleh bupati, namun lanjutnya hal itu memang menjadi hak prerogatif bupati.

Lanjut Ausilius mengenai kepala dinas defenitif untuk Disdukcapil, tiga nama disebut-sebut akan diajukan ke Kemendagri. Namun dirinya belum menyampaikan siapa saja tiga nama yang dimaksudkan. Sebab akan dikoordinasikan lebih dulu sebelum diputuskan siapa yang memenuhi syarat mengganti posisi John Wicklif.

Hal senada juga disampaikan oleh Yohanis Bassang, SE MSi Wakil Bupati Mimika. Meski demikian, Yohanis Bassang berharap agar segera ada solusi untuk pelayanan kependudukan, sebab ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya juga tidak tahu kalau pelayanan di Disdukcapil terhenti karena tidak ada laporan ke saya,” ungkap Bassang.

Pantauan Timika eXpres sejak seminggu terakhir pelayanan di kantor Disdukcapil tak lagi berjalan. Masyarakat banyak yang datang untuk mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga dan KTP, namun belum bisa diambil karena belum ditandatangani pejabat berwenang. (a30)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tiga Nama ASN Diajukan Ganti Kepala Disdukcapil . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel