-->

Tokoh Adat Ingin Kursi Otsus Tak Hanya di DPR Papua

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Tokoh Adat Ingin Kursi Otsus Tak Hanya di DPR Papua. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Kepala Suku Mee di Kota Jayapura, Thomas Badii mengatakan, pihaknya ingin kursi pengangkatan atau kursi Otonomi Khusus (Otsus) tidak hanya berlaku di DPR Papua, juga di kabupaten (kota), karena mayoritas yang duduk di DPRD di daerah transmigrasi di Papua, bukan orang asli Papua.

“Itu karena orang asli Papua tak punya modal untuk bersaing dalam dunia politik saat pemilihan legislatif,” kata Thomas Badii akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan, kursi pengangkatan untuk orang asli Papua di DPR Papua sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua diberlakukan. Namun, perwakilan dari lima wilayah adat di Papua yang menempati kursi itu baru diberikan kesempatan pada 2017, setelah dilantiknya 14 anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan.

“Anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan ini utusan adat, sehingga mereka akan bekerja untuk kepentingan masyarakat adat,” ujarnya.

Ia berharap para legislator Papua dari kursi pengangkatan dapat bersama pihak adat memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Papua yang selama ini terkesan diabaikan pemerintah provinsi dan kabupaten (kota).

Adat Hanya “Pemadam Kebakaran”
Sementara Sekretaris II Dewan Adat Papua yang juga anggota DPR Papua dari 14 kursi pengangkatan, John NR Gobai mengatakan, pemerintah provinsi, kabupaten (kota) dan para pemangku kepentingan di Papua terkesan hanya menjadikan adat sebagai alat “pemadam kebakaran” saat terjadi masalah di masyarakat. Padahal keberadaan Otsus di Papua untuk adat, agama dan perempuan. Sebagai orang adat ia tahu persis hal tersebut dan pernah merasakannya.

“Sekarang hanya agama yang diperhatikan. Adat tidak jelas. Padahal peran adat itu penting di masyarakat. Ada ketidakadilan yang dilakukan pemprov, pemkab dalam memberikan perhatian untuk tiga kelompok dalam Otsus,” kata Gobai.

Menurutnya, tidak hanya adat yang minim mendapat perhatian pemerintah, perempuan pun sama halnya. Karena itulah, ketika duduk di DPR Papua, Gobai menyusun draf Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) masyarakat adat, agar pemerintah wajib memperhatikan pihak adat.

“Semoga Raperdasus itu dapat disahkan pada November atau Desember 2018 tahun ini,” ucapnya. (Arjuna P/Redaksi)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tokoh Adat Ingin Kursi Otsus Tak Hanya di DPR Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel