-->

APBD Mimika 2019 Naik Rp3,1 Triliun

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul APBD Mimika 2019 Naik Rp3,1 Triliun. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

FOTO:ISTIMEWA/TIMEX
PEMBAHASAN-Rapat pembahasan APBD Mimika 2018 antara TAPD dan Banggar DPRD Mimika di Jakarta.

>>Dari Usulan 2,6 T Diajukan Penambahan Rp500 Miliar
TIMIKA, TimeX
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika tahun 2019 diproyeksikan naik Rp 3,1 triliun dari usulan semula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPRD Mimika sebesar Rp2,6 triliun.
Kenaikan target pendapatan dalam APBD 2019 sebesar Rp500 miliar dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan TAPD saat Paripurna I Masa Sidang III KUA-PPAS, itu mencakup atau bersumber dari APBD, DAK, DAU, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika, Christian Viktor Kabey saat dikonfirmasi Timika eXpress via ponselnya tadi malam menyebutkan, adanya penambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar karena perhitungan dan analisa dari adanya penundaan setoran angsuran dari transfer Pemerintah Pusat ke kas daerah pada tahun lalu.
“Kami berani naikan target pendapatan dalam APBD 2019 karena adanya dana belum bayar dari APBN Pusat lantaran tidak adanya APBN Perubahan, sehingga kita tambahkan,” jelasnya.
Dikatakannya, kapasitas keuangan daerah yang tercermin pada pos pendapatan APBD merupakan gambaran kekuatan pembangunan di Mimika dengan skala prioritas di 2019, yakni kelanjutan pelebaran Jalan Cenderawasih dan Jalan Hasanuddin, pembangunan terminal penumpang Bandara Mozes Kilangin, dan infrastruktur pendukung PON XX pada 2020.
Disetujuinya penambahan anggaran pada APBD Mimika 2019, juga dimaksudkan agar program-program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika yang sebelumnya dirasionalisasi atau ditunda pelaksanannya, bisa dilaksanakan.
Termasuk utang-utang Pemkab Mimika kepada Bank maupun kontraktor yang disebut pihak ketiga bisa dilunasi dan tidak jadi beban utang di 2019.
“Dengan kesepakatan proteksi APBD 2019, diagendakan sebelum tanggal 18 Desember, pihak DPRD Mimika akan melaksanakan paripurna penetapan APBD di Timika, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi. Kita jadwalkan sekitar Kamis atau Jumat ini sudah paripurna penetapan di Timika,” katanya.
Polisi PBB ini menambahkan, pihak kontraktor yang sedang melaksanakan pengerjaan proyek Pemkab Mimika tidak perlu cemas dengan pembayaran utang.
Namun, pihak kontraktor ditegaskan tetap dan harus melaksanakan pengerjaan sesuai waktu tanpa mengesampingkan kualitas dan kuantitas dari proyek tersebut.
Berdasarkan dokumen rancangan KUS-PPAS RAPBD 2019 yang disampaikan Pemkab Mimika beberapa waktu lalu, tercatat prediksi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mimika tahun 2019 diusulkan sebesar Rp2,6 triliun.
Belanja daerah ini terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Bila dibandingkan dengan anggaran tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp50,8 miliar atau naik 1,92 persen.
Adapun belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp968,5 miliar atau menyerap 35,96 persen belanja daerah.
Kemudian belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun atau menyerap 54,76 persen alokasi belanja daerah.
Sementara, APBD 2019 diproyeksi sebesar Rp2,3 triliun mengalami penurunan sebesar Rp509,835 miliar atau turun 21,85 persen apabila dibandingan dengan anggaran tahun lalu.
Adapun komposisi APBD dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meliputi pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp236,2 miliar, ini mengalami penurunan sebesar Rp18,6 miliar atau turun 7,89 persen.
Kemudian dana perimbangan atau dana transfer pusat ditargetkan sebesar Rp1,764 triliun, juga mengalami penurunan sebesar Rp495,2 miliar atau turun 28,08 persen bila dibandingkan tahun lalu.
Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah meliputi dana bagi hasil pajak provinsi, dana penyesuaian dan Dana Otsus, serta bantuan keuangan dari provinsi ditargetkan sebesar Rp343,1 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp14,1 miliar atau naik 4,11 persen. (a32)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang APBD Mimika 2019 Naik Rp3,1 Triliun . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel