-->

Keikutsertaan Partai Lokal dalam Pileg 2019, Tunggu Legalitas Hukum

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Keikutsertaan Partai Lokal dalam Pileg 2019, Tunggu Legalitas Hukum. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

JAYAPURA (PT) – Terkait dengan nasib Partai Lokal di Papua, Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay menjelaskan, jika saat ini keikutsertaan partai lokal dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, masih menunggu legalitas hukumnya.

“Ya, partai lokal saat ini tunggu legalitas hukum saja. Itu silahkan saja, kita mau paksakan sekarang juga, jika tidak ada legalitas hukumnya. Lalu bagaimana KPU Papua harus mendorong? Kan persoalannya di situ,” jelas Ketua KPU, Theodorus Kossay, baru-baru ini di Hotel Horison Jayapura.

Padahal, kata Theo Kossay, pengurus partai lokal di Papua, yakni Partai Papua Bersatu telah memperjuangkan, bahkan sudah mendaftar ke KPU Papua.

“Mereka sudah mendaftar. Tapi bagaimana mau mendaftar jika tidak ada legalitas hukumnya. Itu kata kuncinya ada di situ,” ujar Theo Kossay.

Diakui, memang KPU Papua menunggu partai lokal itu untuk legalitas hukumnya, namun tahapan tetap berjalan.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar partai lokal untuk terus dapat memperjuangkannya.

“Jika tahun ini belum diaomodir dan tahun depan tidak bisa diakomodir, ya harus berjiwa besar untuk lima tahun berikut lagi. Namanya juga ini proses politik, ya harus bermain kepentingan di sini. Jadi, silahkan. Ini diskusi hari ini dan bagian memperjuangkan status untuk melegalkan partai lokal ini,” pungkasnya. (ara/rm)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Keikutsertaan Partai Lokal dalam Pileg 2019, Tunggu Legalitas Hukum . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel