Ketua Gercin Minta Aparat Mengusut Penyebar Hoax Bom Fosfor di Nduga
Jayapura, PAPUANEWS.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta NKRI (DPN Gercin-NKRI) Hendrik Yance Udam meminta aparat kepolisian untuk segara mengusut penyebar berita hoax terkait penggunaan bom fosfor oleh aparat TNI/Polri di Nduga.
“Kami meminta dengan tegas kepada Kapolda Papua Irjen. Pol. Martuani Sormin untuk segera mengusut tuntas aktor-aktor intelektual yang menyebarkan berita Hoax tentang TNI/Polri mengunakan Bom Fosfor dalam mengejar kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di Nduga,” sesuai dari keterangan persnya di Jayapura, Kamis Malam, (27/12).
Sebagaimana tudingan salah satu surat kabar minguan Australia The Saturday Paper.” ungkap HYU.
Selanjutnya Hendrik Yance Udam (HYU) mengatakan, “Banyak pengguna media sosial kami lihat juga turut menyebarkan berita Hoax menyangkut pemboman di Nduga Provinsi Papua bahkan dengan terang-terangan mereka menyudutkan TNI/Polri sebagai pembunuh masyarakat di Kabupaten Nduga sehingga postingan -postingan mereka tersebut turut memperkeruh suasana dengan menggoreng isu Nduga menjadi isu internasional dengan menyudutkan pemerintah Indonesia di mata dunia internasional.
“Padahal kehadiran TNI/Polri di Nduga untuk menjaga keamanan dan mengejar KKSB di wilayah tersebut karena Papua adalah bagian integral dari NKRI, bahkan ada beberapa pejabat – pejabat papua juga turut menyebarkan berita Hoax isu di Nduga sehingga membuat panik masyarakat,” ujarnya.
Para penyebar berita Hoax tersebut harus di seret ke pengadilan sehingga ada efek jeranya dan mengingatkan kepada para penyebar Hoax lainnya untuk tidak menyebarkan berita hoax sebab akanberhadapan dengan Hukum.
“Masyarakat Papua korban Hoax oleh kelompok-kelompok yang ingin mengacaukan NKRI dengan memanfaatkan isu Nduga untuk tetap terus menyuburkan semangat perpecahan sesama anak bangsa dan semangat disintegrasi bangsa di Papua.” katanya.
Tidak hanya itu pria yg akrab dipanggil HYU ini juga meminta agar Presiden Jokowi dan Kementerian Luar Negeri agar melayangkan surat protes diplomatik kepada Pemeritah Australia sehingga dapat menegur keras surat kabar minguan Australia The Saturday Paper yang juga menyebarkan berita hoax penggunaan bom fosfor oleh TNI/Polri.
“Surat kabar mingguan Australia The Saturday Paper harus segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat internasional karena diduga telah menyebarkan berita Hoax dan menyudutkan Indonesia di mata dunia internasional. Karena pemberitaan tersebut dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional Indonesia dan juga turut menyuburkan semangat perpecahan di Papua dan semangat disintegrasi bangsa.” tegasnya.
Dirinya juga mengimbau pada masyarakat Papua khususnya pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam penggunaan medsos apalagi jika untuk menyebarluaskan berita Hoax sebab akan dikenakan Undang Undang ITE.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 11 tahun 2008 mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.
UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ketua Gercin Minta Aparat Mengusut Penyebar Hoax Bom Fosfor di Nduga . Silahkan membaca berita lainnya.