-->

Markas KNPB Wilayah Timika Diambil Alih dan Dijadikan Pos TNI-Polri

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Markas KNPB Wilayah Timika Diambil Alih dan Dijadikan Pos TNI-Polri. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Pembongkaran tembok berlambang bintang kejora di kantor sekretariat KNPB. (Foto-Istimewa)


SAPA (TIMIKA) – Sebelum mengambil alih kantor sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika, Senin (31/12), pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan negosiasi dengan simpatisan KNPB untuk melepaskan seluruh atribut yang di anggap menyimpang dan berada di kantor sekretariat KNPB.

“Simpatisan KNPB awalnya menolak untuk melepaskan atribut KNPB, namun semua atribut KNPB berhasil disita,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan pers yang diterima Salam Papua, Senin (31/12).

Selanjutnya, Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia yang tiba dilokasi sekretariat KNPB, langsung memberikan arahan kepada simpatisan KNPB yang ada dan berjumlah sekitar 30an orang.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan siapa saja yang hendak beribadah tentunya dipersilahkan. Namun, jika didalam kegiatan ibadah terselip hal-hal yang menyimpang seperti teriakan yel-yel merdeka, maka, pihak kepolisian secara tegas akan mengambil langkah hukum.

Wakapolres juga menyampaikan kepada simpatisan KNPB bahwa masyarakat tidak diperbolehkan lagi menggunakan atribut KNPB ataupun bintang kejora. Jika itu ditemukan maka kepolisian akan mengambil langkah dengan melakukan penyitaan.

Simpatisan KNPB diberi arahan. (Foto-Istimewa)

Berselang beberapa saat kemudian, Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto juga tiba di sekretariat KNPB, kemudian menyampaikan kepada simpatisan KNPB bahwa ada surat yang masuk terkait kegiatan yang dilakukan. Namun, menurut Kapolres, kegiatan itu melawan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalau kita ingin membangun Papua jangan dengan cara memisahkan diri, jangan dengan cara yang berseberangan. Ayo kita bersama-sama bergandeng tangan untuk bisa mendapat tempat yang mulia, tidak dengan cara melawan, apalagi menyalahkan pihak-pihak tertentu,” ujar Kapolres.

“Pihak Kepolisian dan TNI hadir di tanah Papua ini banyak yang meninggalkan keluarga untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan yang ada di Papua, dikarenakan beberapa tempat terjadi pertumpahan darah, perang antar suku. Kita hanya memisahkan dan mengamankan agar tidak terjadi pertumpahan darah lagi. Siapapun yang ingin melanjutkan pergerakan ini, apapun manivestasinya, apapun bentuknya, akan kami tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum,” lanjut Kapolres.

Petugas amankan sejumlah barang bukti. (Foto-Istimewa)

Setelah itu simpatisan KNPB yang termasuk dalam kepengurusan KNPB wilayah Timika akan diambil keterangannya oleh Polres Mimika.

“Ini semata-mata membuktikan kecintaan kita kepada NKRI, kecintaan kita kepada masyarakan Papua. Karena simpatisan KNPB yang hadir disini tidak mereprensentasikan keseluruhan masyarakat Papua,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan bahwa kantor sekretariat KNPB wilayah Timika yang berlokasi di Jalan Freeport lama atau Jalan Sosial, tepatnya disekitar area bedungan, per hari Senin 31 Desember 2018 tidak lagi diperbolehkan untuk beroperasi, dan markasnya diambil alih menjadi pos TNI dan Polri.

“Mulai hari ini sekretariat KNPB tidak diperbolehkan beroperasional dan markasnya diambil alih menjadi pos TNI dan Polri,” kata Kapolres.

Pemasangan atribut Bendera Merah Putih oleh petugas. (Foto-Istimewa)

Selanjutnya, pengurus bernama Yanto Awerkion yang diketahui sebagai Ketua I KNPB Timika bersama lima orang simpatisan KNPB diamankan petugas untuk dimintai keterangannya.  
Kapolres kemudian melakukan pemasangan bendera merah putih pada jendela bagian depan kantor sekretariat KNPB yang dilanjutkan dengan pengecatan bendera merah putih pada dinding tembok oleh putugas lainnya. Kemudian dilanjutkan lagi pengeledahan atribut KNPB, pembongkaran dinding tembok berlambang atau logo KNPB serta pembongkaran tiang bendera.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal juga menegaskan, di Papua tidak diperbolehkan membentuk suatu organisasi menggunakan lambang-lambang yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pelepasan atribut didalam kantor sekretariat KNPB. (foto-Istimewa)

“Di Papua tidak diperbolehkan membentuk organisasi atau menggunakan lambang-lambang lainnya yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa Papua telah final masuk ke dalam pangkuan Indonesia,” tegas Kombes Kamal. (Salma/Saldi)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Markas KNPB Wilayah Timika Diambil Alih dan Dijadikan Pos TNI-Polri . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel