Kuasa Hukum Pemprov Papua Datangi DPR RI

JAKARTA (PAPOS) - Tim Kuasa Hukum Pemprov Papua, Yance Salambauw dan Stavanus Roy Rening mendatangi Komisi III DPR RI. Mereka membawa surat aduan terkait tindakan sewenang-wenang KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe terkait insiden Borobudur 2 Februari silam
“Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk menyampaikan aduan atas tindakan KPK terhadap Gubernur Papua,” kata Yance Salambauw kepada wartawan usai menyerahkn surat aduan di Kantor Komisi III, Gedung DPR RI.
Adapun dalam pengaduannya, Kuasa Hukum meminta Komisi III untuk dapat mengklarifikasi kejadian tersebut kepada KPK, dimana dalam surat aduannya, kata Yance, di jelaskan secara terperinci dan lengkap tentang kejadian yang terjadi malam itu.
“ kita minta agar hal ini di klarifikasi, agar KPK dapat mengungkapkan kejadian yang sebenar-benarnya,” kaya Yance
Pemeriksaan Saksi
Sementara terkait dengan pemeriksaan saksi dugaan penganiayaan sebagaimana laporan KPK, menurut Yance, timnya telah menyerahkan surat kepada Polda Metro Jaya agar prosesnya di jadwalkan ulang, mengingat tiga saksi yang saat ini telah di panggil Polda Metro Jaya belum dapat memenuhi panggilan.
“Kami sudah minta Polda untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi,” kata Yance.
Bahkan kemungkinan besar jika di setujui, lanjut Yance, para saksi akan di periksa di Polda Papua. “ ya kami berharap pemeriksaan di Jayapura,” katanya menambahkan untuk saat ini belum ada penambahan saksi oleh Polda Metro Jaya.(tho)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kuasa Hukum Pemprov Papua Datangi DPR RI . Silahkan membaca berita lainnya.