-->

Sinode GKI Papua Siapkan Lahan Venue PON

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Sinode GKI Papua Siapkan Lahan Venue PON. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.Th.(Foto-Teropongnew)

SAPA (BIAK) - Badan Pekerja Am (BP Am) Sinode GKI Papua menyiapkan lahan seluas 7.315 meter persegi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor guna membangun fasilitas venue dan wisma atlet Pekan Olahraga Nasional XX Papua 2020.

"BPAm Sinode GKI sangat mendukung pembangunan venue dan wisma atlet PON dengan status pinjam pakai sesuai naskah kerja sama dilakukan dengan Plt Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap pada 5 Desember 2018," kata Ketua BP Am Sinode GKI Papua Pendeta A. Mofu di Biak, Rabu (5/12) malam.

Ia mengatakan ajang olahraga PON XX Papua merupakan agenda Nasional empat tahunan olahraga di Indonesia sehingga gereja harus mendukung kegiatan olahraga di Papua.

Dengan adanya fasilitas venue PON Papua yang akan di Biak, menurut Pendeta Mofu, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata untuk kebutuhan masyarakat Biak Numfor.

Kami berterima kasih dengan pemkab Biak Numfor karena sudah memilih aset tanah gereja untuk membangun fasilitas olahraga persiapan PON XX Papua 2020, ujar Pendeta Mofu.

Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menyampaikan terima kasih kepada lembaga gereja BP Am Sinode GKI di tanah Papua yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan venue PON Papua 2020.

Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas keterlibatan GKI Sinode untuk membantu pemerintah menyediakan infrastruktur venue PON Papua di lahan tanah milik lembaga gereja, ungkap Plt Bupati Biak Herry Ario Naap.

Penandatanganan kerjasama pinjam pakai aset tanah gereja GKI Sinode di tanah Papua dilakukan Ketua GKI Sinode di tanah Papua Pdt A.Mofu dengan Plt Bupati Biak Herry Ario Naap dipusatkan di gedung sasana Krida kantor Bupati Biak Jalan Majapahit distrik Samofa. (Ant) 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sinode GKI Papua Siapkan Lahan Venue PON . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel