Bawa Ganja, 4 WNA Asal PNG Ditangkap
Jayapura, PAPUANEWS.ID – 4 Orang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja diamankan oleh DitResnarkoba Polda Papua di warung makan depan pompa Bensin Entrop, Senin (14/1) malam. Polisi sebelumnya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada WNA asal Papua Nugini yang datang membawa narkotika jenis ganja ke wilayah Indonesia.
“Melihat pelaku Kolis Epokie (22) dan Sewiya Teki (26) memasuki salah satu warung makan di Entrop, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Didapati bungkus plastik bening ukuran sedang dalam karung yang disimpan di dalam tas jinjing warna hitam. Dari keterangan pelaku didapatkan bahwa ada 2 orang temannya yang berada di salah satu hotel di Entrop kemudian tim bergerak menuju hotel dan mengamankan 2 orang pelaku Sedrik (19) dan Andrew (22),” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AN Kamal, Selasa (15/1) pagi.
Dikatakan, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel didapati 3 karung ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam lemari.
“Kemudian keempat tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut,”ungkapnya.
Kata dia, barang bukti yang diamankan yaitu 41 bungkus plastik ukuran sedang yang berisikan ganja serta 3 karung ukuran sedang yang juga berisikan ganja.
Dikatakan Kabid Humas, pasal yang dipersangkakan terhadap ke 4 pelaku yaitu pasal 111 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman denda paling sedikit Rp 800.000.000.- dan paling banyak Rp. 8.000.000.000.- (Rp 8 miliar), atau hukuman penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bawa Ganja, 4 WNA Asal PNG Ditangkap . Silahkan membaca berita lainnya.