-->

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Di Kawasan Uncen

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Di Kawasan Uncen. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jayapura, PAPUANEWS.ID – Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di kawasan Universitas Cenderawasih (Uncen), Kelurahan Waena, Distrik Heram Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 25 Desember 2018 (kemarin), berhasil ditangkap oleh Polres Jayapura.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. Menurut Kapolres, ketiga pelaku ditangkap dari tiga lokasi berbeda yakni di kawasan Sentani dimana EG ditangkap tanggal 29 Desember 2018 di gudang kargo, dan MW di Kompleks Mamberamo Tengah dan satu orang yakni KDW (33) yang merupakan penadah telepon seluler milik korban yang dicuri oleh kedua pelaku.

Sebelumnya Kapolres menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban ART bersama pacarnya MR pulang dari kawasan Uncen setelah berswafoto dengan menggunakan sepeda motor, kata Gustav, didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Sugeng dan Kasubag Humas Iptu Yahya Rumra.

Dari laporan yang diterima Polres Jayapura, saat perjalanan pulang, korban ART dan pacarnya MR melihat sebatang pohon melintang di jalan. MR akhirnya mengurangi kecepatan motornya.

Saat itulah, salah seorang pelaku keluar dari semak-semak dan langsung membacok MR dengan menggunakan parang hingga terjatuh. Sementara pelaku lainnya menarik korban ART ke semak-semak dan langsung memperkosanya diikuti temannya yang lain.

“Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Mereka akhirnya ditangkap pada dua lokasi berbeda di kawasan Sentani. EG ditangkap tanggal 29 Desember 2018 di gudang kargo, dan MW di Kompleks Mamberamo Tengah,” kata Gustav Urbinas.

Dari kejadian itu, lanjut Kapolres, pelaku pemerkosaan akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Di Kawasan Uncen . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel