Disdukcapil Biak Dapat Tambahan 1.000 Blanko KTP-E
pada tanggal
Tuesday, 22 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disdukcapil Biak Dapat Tambahan 1.000 Blanko KTP-E. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
"Blanko tambahan 1.000 keping tambahan sudah siap kami manfaatkan untuk mencetak identitas kependudukan warga Biak yang sudah melalukan perekaman data," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Akab Sanadi MAP di Biak, Senin (21/1).
Ia mengakui dengan adanya cadangan stok blanko KTP-E maka mulai Senin 21 Januari 2019 pihak Disdukcapil akan mencetak hasil perekaman data kependudukan di berbagai kampung dan distrik.
Akab mengakui mulai Januari 2019 Disdukcapil akan melakukan pelayanan 'jemput bola' di berbagai distrik sebagai upaya mempercepat penuntasan perekaman data kependudukan di 257 kampung dan 19 distrik.
"Alat perekaman yang dilakukan pengadaan tahun 2018 sudah bisa dioperasikan secara mobile sesuai jadwal di tingkat distrik/kecamatan,"ungkapnya.
Akab menyebut dokumen KTP-E menjadi sangat penting untuk segera dimiliki setiap warga Biak yang sudah berumur 17 tahun.
Memiliki dokumen KTP-E, menurut Akab Sanadi, akan menjamin berbagai akses pelayanan program pemerintah, seperti pelayanan BPJS Kesehatan, program keluarga harapan, serta program bantuan sosial lainnya.
Kepada warga Biak yang belum melakukan perekaman data KTP-E, diminta dapat menghubungi petugas layanan kependudukan di kantor Disdukcapil Jalan Majapahit.
"Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan KTP-E tidak dipungut biaya alias gratis, karena itu menjadi program pemerintaha,"tegas Akabd Sanadi.
Hingga, Senin pelayanan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Biak Jalan Majapahit masih berjalan normal mulai jam 08.00 WIT hingga jam 14.30 WIT setiap hari jam kerja. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disdukcapil Biak Dapat Tambahan 1.000 Blanko KTP-E . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
| Ilustrasi-e-KTP.(Foto-Istimewa) |
SAPA (BIAK) - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua mendapat tambahan pasokan 1.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP-E) dari pemerintah Provinsi Papua.
"Blanko tambahan 1.000 keping tambahan sudah siap kami manfaatkan untuk mencetak identitas kependudukan warga Biak yang sudah melalukan perekaman data," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Akab Sanadi MAP di Biak, Senin (21/1).
Ia mengakui dengan adanya cadangan stok blanko KTP-E maka mulai Senin 21 Januari 2019 pihak Disdukcapil akan mencetak hasil perekaman data kependudukan di berbagai kampung dan distrik.
Akab mengakui mulai Januari 2019 Disdukcapil akan melakukan pelayanan 'jemput bola' di berbagai distrik sebagai upaya mempercepat penuntasan perekaman data kependudukan di 257 kampung dan 19 distrik.
"Alat perekaman yang dilakukan pengadaan tahun 2018 sudah bisa dioperasikan secara mobile sesuai jadwal di tingkat distrik/kecamatan,"ungkapnya.
Akab menyebut dokumen KTP-E menjadi sangat penting untuk segera dimiliki setiap warga Biak yang sudah berumur 17 tahun.
Memiliki dokumen KTP-E, menurut Akab Sanadi, akan menjamin berbagai akses pelayanan program pemerintah, seperti pelayanan BPJS Kesehatan, program keluarga harapan, serta program bantuan sosial lainnya.
Kepada warga Biak yang belum melakukan perekaman data KTP-E, diminta dapat menghubungi petugas layanan kependudukan di kantor Disdukcapil Jalan Majapahit.
"Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan KTP-E tidak dipungut biaya alias gratis, karena itu menjadi program pemerintaha,"tegas Akabd Sanadi.
Hingga, Senin pelayanan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Biak Jalan Majapahit masih berjalan normal mulai jam 08.00 WIT hingga jam 14.30 WIT setiap hari jam kerja. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disdukcapil Biak Dapat Tambahan 1.000 Blanko KTP-E . Silahkan membaca berita lainnya.
