Disdukcapil Biak Numfor musnahkan 5.401 KTP-e invalid
pada tanggal
Monday, 14 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disdukcapil Biak Numfor musnahkan 5.401 KTP-e invalid. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 5.401 lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) warga Biak yang rusak invalid, ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disdukcapil Biak Numfor musnahkan 5.401 KTP-e invalid . Silahkan membaca berita lainnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disdukcapil Biak Numfor musnahkan 5.401 KTP-e invalid . Silahkan membaca berita lainnya.