-->

Disdukcapil Biak Numfor musnahkan 5.401 KTP-e invalid

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Disdukcapil Biak Numfor musnahkan 5.401 KTP-e invalid. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 5.401 lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) warga Biak yang rusak invalid, ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Disdukcapil Biak Numfor musnahkan 5.401 KTP-e invalid . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel