-->

Pemprov Papua Himbau Pengusaha Lokal Terapkan Go Public

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemprov Papua Himbau Pengusaha Lokal Terapkan Go Public. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jayapura, PAPUANEWS.ID – Untuk meningkatkan daya saing terhadap perusahaan lokal didaerah sehingga mampu bersaing hingga tingkat nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menghimbau agar para pelaku usaha di Papua untuk menerapkan sistem “go public” dan bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setempat.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa di Jayapura, kemarin. Menurut Doren, ini merupakan suatu kesempatan yang sangat baik bagi perusahaan lokal di Provinsi Papua. Pasalnya ini juga menjadi kesempatan bagi perusahaan berkembang, melalui pendanaan dari pasar modal.

”Keberadaan bursa efek di Bumi Cenderawasih dapat menjadi langkah awal bagi perusahaan lokal untuk berkembang dan bersaing hingga ke tingkat nasional dan internasional,”kata Doren.

Menurut Doren, pasar modal tersebut juga berfungsi sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan-perusahaan lokal, tetapi juga skala nasional maupun multinasional.

”Beberapa manfaat yang didapat bagi perusahaan yang melakukan ‘go public’ di Bursa Efek Indonesia, antara lain mendapatkan sumber pendanaan tanpa batas dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh perusahaan yang ada di Papua, baik lokal maupun nasional agar dapat melakukan kerjasama dengan bursa efek ini.

”Sebab fungsinya juga dapat menjadi wahana investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat investor di Indonesia dan Papua pada khususnya, di mana kini sudah lebih 5.000 warga Papua yang telah menjadi investor di Bursa Efek Indonesia,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengingatkan bursa efek yang ada di wilayahnya tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat investor tetapi juga perusahaan-perusahaan lokal.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Papua Himbau Pengusaha Lokal Terapkan Go Public . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel