-->

Warga Perbatasan Serahkan Senjata pada Satgas Pamtas Yonif PR 328/ DGH

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Warga Perbatasan Serahkan Senjata pada Satgas Pamtas Yonif PR 328/ DGH. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Jayapura, PAPUANEWS.ID – Kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) yang selama ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di wilayah perbatasan RI-PNG berbuah hasil dengan diserahkannya satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari seorang warga berinisial EF (30) Minggu, (13/01).

Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan, penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut adalah kesadaran dari EF yang menyerahkannya pada Satgas Yonif PR 328/DGH karena kehadiran Satgas telah memberi rasa aman dan banyak membantu masyarakat sekitar perbatasan.

Penyerahan senjata api rakitan ini berawal saat EF mengalami kecelakaan motor di depan Pos Jaga Koramil Muara Tami dan mendapatkan bantuan dari anggota pos. EF juga sering terlibat dalam karya bhakti yang dilakukan anggota pos saat melakukan penimbunan jalan di Koya.

“Saat kegiatan anjangsana ke rumah EF, diutarakanlah bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan milik peninggalan ayahnya yang digunakan EF untuk berjaga-jaga,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, Senin (14/1).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah mendengar pengakuan EF, anggota satgas perlahan memberikan penjelasan tentang penyimpanan senjata api itu ilegal dan dapat dikenakan sanksi.

“Mendengar penjelasan Personel Satgas timbul kesadaran EF untuk menyerahkan Senjata api rakitan tersebut, sehingga EF mendatangi Pos Ramil Muara Tami untuk menyerahkan Senjata api rakitan miliknya,” jelasnya

Dansatgas Yonif 328/DGH berharap tindakan EF dapat dijadikan contoh bagi warga lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan agar diserahkan.


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Warga Perbatasan Serahkan Senjata pada Satgas Pamtas Yonif PR 328/ DGH . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel