Tersangka Kasus Makar Timika kini Ditangani Polda Papua
Jayapura, PAPUANEWS.ID – Tiga orang tersangka kasus makar di Timika, Selasa (8/1), tiba di Mapolda Papua Jayapura sekitar pukul 10.00 WIT. Kasus ini selanjutnya akan diproses di Direskrim Umum Polda Papua.
“Benar ada tiga tersangka kasus makar yang prosesnya dilimpahkan ke Polda Papua untuk ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa (8/1).
Disebutkan, ketiga tersangka dengan inisial SA, MD, dan VG merupakan pengurus dan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Sebelumnya, ketiga orang tersebut terlebih dahulu diamankan di Polres Mimika Timika hingga hari ini dibawa ke Polda Papua.
Penangkapan ketiga tersangka tersebut, setelah dilakukan penggeledahan di Markas KNPB, Timika dan ditemukan berbagai barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait dengan Papua merdeka.
Namun, hingga kini pemeriksaan belum dilakukan karena masih menunggu pengacara yang akan mendapingi mereka.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Tersangka Kasus Makar Timika kini Ditangani Polda Papua . Silahkan membaca berita lainnya.