Wali Kota Sorong Pertanyakan Dasar Penilaian Adipura
pada tanggal
Saturday, 26 January 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Wali Kota Sorong Pertanyakan Dasar Penilaian Adipura. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Wali Kota Lambert Jitmau di Sorong, Kamis (24/1) mengatakan, penilaian daerahnya sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia dilakukan oleh tim penilaian Adipura tahun 2018.
Dia mempertanyakan dasar penilaian Adipura tersebut sebab Pemerintah Kota Sorong tidak pernah mengusulkan daerah tersebut ikut dalam penilaian Adipura.
Menurut dia, Kota Sorong belum layak diikutsertakan dalam penilaian Adipura karena banyak keterbatasan terutama infrastruktur dasar pendukung penanganan masalah sampah.
"Tahun lalu pemerintah daerah tidak mengusulkan Kota Sorong ikut penilaian Adipura, tetapi tiba-tiba diumumkan di media sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Kota Sorong belum memiliki ruang terbuka hijau yang memadai serta masih terbatas tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Selain itu, lanjut dia, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan sesuai waktu yang telah ditetapkan masih minim sehingga Sorong belum layak untuk mengikuti lomba penilaian Adipura.
"Kami pemerintah daerah mempertanyakan sebenarnya pihak mana yang telah mengusulkan Kota Sorong ikut penilaian Adipura," tambah dia. (Ant)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wali Kota Sorong Pertanyakan Dasar Penilaian Adipura . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
| Wali Kota Sorong Lambert Jitmau.(Foto-Antara) |
SAPA (SORONG) - Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Lambert Jitmau, mempertanyakan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa daerah itu masuk kategori kota terkotor di Indonesia.
Wali Kota Lambert Jitmau di Sorong, Kamis (24/1) mengatakan, penilaian daerahnya sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia dilakukan oleh tim penilaian Adipura tahun 2018.
Dia mempertanyakan dasar penilaian Adipura tersebut sebab Pemerintah Kota Sorong tidak pernah mengusulkan daerah tersebut ikut dalam penilaian Adipura.
Menurut dia, Kota Sorong belum layak diikutsertakan dalam penilaian Adipura karena banyak keterbatasan terutama infrastruktur dasar pendukung penanganan masalah sampah.
"Tahun lalu pemerintah daerah tidak mengusulkan Kota Sorong ikut penilaian Adipura, tetapi tiba-tiba diumumkan di media sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Kota Sorong belum memiliki ruang terbuka hijau yang memadai serta masih terbatas tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Selain itu, lanjut dia, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan sesuai waktu yang telah ditetapkan masih minim sehingga Sorong belum layak untuk mengikuti lomba penilaian Adipura.
"Kami pemerintah daerah mempertanyakan sebenarnya pihak mana yang telah mengusulkan Kota Sorong ikut penilaian Adipura," tambah dia. (Ant)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wali Kota Sorong Pertanyakan Dasar Penilaian Adipura . Silahkan membaca berita lainnya.
