Komitmen Sejumlah Lembaga Hambat Penuntasan Kasus HAM Papua
Metro Merauke – Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, terhambatnya penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua lantaran tidak adanya komitmen sejumlah lembaga terkait.
Pihaknya berpendapat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan komitmennya kepada publik, ingin kasus Wasior, Wamena, dan Paniai dituntaskan.
Presiden telah menginstruksikan beberapa lembaga negara di antaranya Kejaksaan Agung, Kemenkopolhukam, Komnas HAM RI dan sejumlah pihak terkait segera menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM itu, sesuai kewenangan masing-masing.
“Tapi masalahnya lembaga-lembaga terkait itu tidak berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” kata Frits Ramandey, Kamis (14/02).
Ia mencontohkan dalam kasus penembakan, 8 Desember 2014 di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Kabupaten Paniai yang menyebabkan empat remaja meninggal dunia dan belasan warga sipil terluka, sejumlah oknum TNI yang diduga berada di lokasi dan mengetahui kejadian tersebut belum dimintai keterangan oleh tim Komnas HAM. Penyebabnya, pihak TNI (Panglima TNI) belum mengizinkan anggotanya.
“Pertanyaan kami, dalam kasus Paniai kenapa TNI tidak mau dimintai keterangan padahal ada instruksi dari presiden. Sebagai kepala negara, presiden merupakan panglima tertinggi. Harusnya Polri dan TNI patuh,” ujarnya.
Menurutnya, jika Jaksa Agung menyatakan kasus Wasior dan Wamena bukan pelanggaran HAM berat, dan cenderung membuat proses penyelesaiannya tidak seperti yang diharapkan, Jaksa Agung perlu dievaluasi demi proses penegakan hukum dan penegakan HAM pada masa depan. (Arjuna/Redaksi)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Komitmen Sejumlah Lembaga Hambat Penuntasan Kasus HAM Papua . Silahkan membaca berita lainnya.