Polda Metro Jaya Kembali Memanggil Sekda Provinsi Papua

Jayapura, - Polda Metro Jaya berkomitmen tetap akan memeriksa Sekda provinsi Papua di Jakarta. Untuk itu Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Sekda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda, Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan pemanggilan ulang dilakukan karena pada jadwal sebelumnya, Kamis (14/2/2019) kemarin, Sekda Papua berhalangan hadir.
"Rencananya pemeriksaan akan dilaksanakan Senin (18/2/2019) depan,” kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam, terjadi setelah pertemuan pejabat Pemprov Papua, DPR Papua, dan Kementerian Dalam Negeri membahas konsultasi dan rasionalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua 2019.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pegawai KPK ini, diadukan KPK ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (3/2/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua pegawai KPK tersebut dianiaya sekelompok orang di Hotel Borobudur saat melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Febri menyebut penyerangan terhadap pegawai KPK tersebut sebagai tindakan penyerangan terhadap aparat penegak hukum.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Metro Jaya Kembali Memanggil Sekda Provinsi Papua . Silahkan membaca berita lainnya.