Bawaslu Ingatkan Aparat Kampung di Merauke Jangan Terlibat Politik Praktis
Metro Merauke – 41 hari jelang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Merauke, Papua mewanti-wanti aparat kampung jangan sampai terlibat dalam politik praktis.
Komisioner Bawaslu Merauke, Felix Tethool menilai, hal tersebut penting untuk dipahami seluruh aparat kampung demi menghindari adanya pelanggaran Pemilu dikemudian hari.
Bila hal tersebut sampai terjadi, katanya, pelaku pelanggaran dipastikan bakal mendapatkan sanksi.
Seperti belum lama ini, salah satu kepala kampung di Merauke tersandung masalah dugaan pelanggaran pemilu dan sempat menjalani pemeriksaan.
“Meskipun pada akhirnya kasus tersebut gugur di Kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/3).
Tak ingin kejadiaan serupa kembali dialami aparat kampung, Bawaslu mengaku perlu memberikan sosialisasi pengawasan pemilu bagi Lurah maupun aparat kampung di Merauke.
Apalagi, para peragkat kampung serta lurah sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jadi saya ingatkan, kepala kampung dan aparat sama sekali tidak boleh terlibat. Aturannya jelas, ada Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Pemilu. Kejadian dialami Kepala Kampung Jagebob Raya jadi pembalajaran penting bagi yang lain,” tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam Pemilu, Bawaslu setempat pada Rabu (6/3) melakukan sosialisasi bagi aparat kampung Distrik Merauke, Semangga dan Tanah Miring serta 11 aparat kelurahan di Merauke. (Nuryani)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bawaslu Ingatkan Aparat Kampung di Merauke Jangan Terlibat Politik Praktis . Silahkan membaca berita lainnya.