-->

Pelaksanaan Pemilu di Mamteng akan Dimbil Alih KPU Papua

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pelaksanaan Pemilu di Mamteng akan Dimbil Alih KPU Papua. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – KPU Papua akan mengambil alih pelaksanaan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) saat Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019.

Pengambil alihan itu akan dilakukan KPU Papua jika hingga saat pelaksanaan, jabatan komisioner KPU Mamteng masih lowong.

“KPU Papua akan melaksanakan semua tahapan, jika komisioner KPU Mamteng belum terisi,” kata Komisioner KPU Papua, Tarwinto kepada Metro Merauke, Senin (08/04).

Hingga kini Mamteng merupakan satu-satunya kabupaten di Papua yang belum memiliki komisioner KPU. Situasi itu disebabkan seleksi calon komisioner KPU Mamteng beberapa bulan lalu diwarnai gugatan hukum ke Pengadilan Tatata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Pihak yang dinyatakan kalah dalam putusan PTUN Jayapura, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. Putusan PTTUN Makassar yang menguatkan putusan pengadilan sebelumnya, membuat termohon dalam sengketa itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Tidak hanya akan mengambil alih pelaksanaan pemungutan sauara di Mamteng, KPU Papua juga yang akan melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu di kabupaten tersebut, jika jabatan komisioner KPU Mamteng belum juga terisi.

Pengambil alihan pelaksanaan pemungutan dan pleno rekapitulasi penghitungan suara menurut Tarwinto, dilakukan KPU Papua dengan berpegang pada pada Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tetang Pemilu, KPU Papua.

Dalam pasal 555 UU nomor 7 tahun 2017 menyebutkan, apabila terjadi hal yang mengakibatkan KPU provinsi atau kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu, maka KPU setingkat di atasnya melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu sampai KPU provinsi atau kabupaten/kota dapat melaksanakan tugasnya kembali.

“Sebenarnya tidak perlu petunjuk KPU RI, karena UU sudah jelas mengamanatkan. Itu saja yang dijadikan pedoman,” ujarnya. (Arjuna/Redaksi) 

 


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelaksanaan Pemilu di Mamteng akan Dimbil Alih KPU Papua . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel