Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia Demi Hapus Tarif Ribuan Produk, Ekspor AS ke Indonesia Meningkat
pada tanggal
Friday, 20 February 2026
Edit
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Amerika Serikat dan Indonesia secara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade pada 19 Februari 2026 di Washington DC. Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, disaksikan oleh Duta Besar AS untuk Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Perjanjian ini memberikan akses pasar yang belum pernah ada sebelumnya bagi produk Amerika ke Indonesia, negara dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa.
Indonesia berkomitmen menghapus tarif impor untuk lebih dari 99 persen barang ekspor AS di seluruh sektor, termasuk produk pertanian, kesehatan, hasil laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta kimia.
Selain itu, Indonesia akan menghapus berbagai hambatan non-tarif seperti persyaratan kandungan lokal, standar sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, serta mengakui standar federal AS untuk keselamatan kendaraan bermotor, emisi, perangkat medis, dan farmasi.
Indonesia juga berkomitmen menghilangkan hambatan untuk perdagangan digital, termasuk menghapus tarif atas produk tak berwujud, mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di WTO, dan memastikan persaingan yang sehat bagi penyedia jasa pembayaran elektronik AS.
Kedua negara sepakat bergabung dalam Global Forum on Steel Excess Capacity untuk mengatasi kelebihan kapasitas baja global serta meningkatkan ketahanan rantai pasok, pencegahan penghindaran bea, dan pengendalian ekspor serta keamanan investasi.
Perjanjian ini juga mencakup komitmen Indonesia untuk menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis, serta mengadopsi larangan impor barang hasil kerja paksa dan menghapus ketentuan hukum ketenagakerjaan yang membatasi hak berserikat dan perundingan kolektif.
Selain itu, kesepakatan ini diikuti oleh kesepakatan komersial besar senilai sekitar $33 miliar investasi di AS, meliputi pembelian komoditas energi AS senilai $15 miliar, pengadaan pesawat komersial dan barang terkait penerbangan senilai $13,5 miliar (termasuk dari Boeing), serta pembelian produk pertanian AS lebih dari $4,5 miliar.
Freeport-McMoRan juga menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia untuk memperpanjang izin penambangan dan memperluas operasi di Grasberg, tambang tembaga terbesar kedua di dunia, yang diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan $10 miliar dan memperkuat rantai pasok mineral kritis AS.
Presiden Trump menyatakan perjanjian ini menunjukkan komitmen AS untuk membela produksi dalam negeri dan memperkuat basis industri pertahanan sambil memperluas akses pasar.
AS akan mempertahankan tarif timbal balik 19 persen untuk impor dari Indonesia, kecuali produk tertentu yang mendapat tarif 0 persen. AS juga akan mempertimbangkan dampak perjanjian ini terhadap keamanan nasional, termasuk dalam penerapan Section 232 Trade Expansion Act.
Indonesia sebelumnya memiliki tarif rata-rata sederhana 8 persen, sementara AS 3,3 persen. Defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai $23,7 miliar pada 2025. Kedua negara akan menjalani prosedur domestik untuk memberlakukan perjanjian ini dalam beberapa minggu mendatang.
Perjanjian ini menjadi salah satu capaian penting pemerintahan Trump dalam agenda perdagangan “America First” dan diharapkan meningkatkan ekspor AS ke Indonesia secara signifikan serta memperkuat hubungan ekonomi bilateral. (evu)