-->

Polsek KPL Jayapura Laksanakan Tahap II Penyerahan Dua Tersangka Pencurian ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Pelaku Saat Diamankan Di Polsek KPL

Polresta Jayapura Kota,– Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, pada Senin (2/1) Siang. 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara pencurian sebagaimana diatur dalam Primer Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dan Subsider Pasal 362 KUHP, dengan dua orang tersangka berinisial MY (24) dan MI (21).

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 13.15 WIT, bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura, Jalan Koti, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Korban dalam perkara ini diketahui berinisial ZK (65), seorang nelayan asal Kabupaten Biak Numfor.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, S.Sos menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban tiba di Pelabuhan Jayapura menggunakan Kapal KM Dobonsolo dari Biak. Saat hendak mengambil barang bawaannya berupa 1 unit mesin motor tempel Johnson 15 PK merek Yamaha yang diletakkan di bawah tangga Dek 4, barang tersebut telah hilang dan diduga diambil oleh orang yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek KPL Jayapura untuk ditindaklanjuti.

Dalam kegiatan Tahap II tersebut, penyidik menyerahkan para tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah flashdisk kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tetap mengedepankan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Polsek KPL Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum di kawasan pelabuhan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Penulis : Danu

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel