-->

Polsek Muara Tami Gelar Razia Cipta Kondisi Jelang 3 Agustus Guna Menjaga Kondusifitas Kota Jayapura

Saat Sweeping Berlangsung

Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 3 Agustus 2026, Polsek Muara Tami melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi di wilayah perbatasan Koya Karang, Kampung Koya Kosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tami, AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan personel Polsek Muara Tami guna mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya maupun atribut terlarang ke wilayah Kota Jayapura.

Adapun sasaran dalam kegiatan sweeping meliputi senjata api beserta amunisi, senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya, simbol dan atribut terlarang, serta hasil kejahatan maupun barang-barang terlarang lainnya.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H COHR melalui Kapolsek Muara Tami, AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis dan profesional dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat serta anggota yang bertugas.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Tami tetap aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum maupun barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan razia, Kapolsek menekankan agar personel melaksanakan pemeriksaan secara sopan dan tidak bersikap arogan maupun represif. Pemeriksaan difokuskan terhadap kepemilikan senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya, serta atribut atau simbol terlarang. Sementara untuk pelanggaran lalu lintas ringan, petugas diminta memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat.

Adapun hasil dari razia tersebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah senjata penikam atau penyayat tradisional berbahan tulang hewan dengan panjang sekitar 20 hingga 25 sentimeter.

Kapolsek Muara Tami AKP Guntur juga menambahkan, keberhasilan pengamanan barang bukti tersebut menunjukkan pentingnya pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi di jalur-jalur strategis yang menjadi akses masuk menuju Kota Jayapura.

“Jalur Trans Arso-Koya merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan wilayah antar kabupaten dan kota. Oleh karena itu, pengawasan dan penyekatan secara berkala menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Jayapura ,” pungkasnya.(*)

Penulis : Edgard

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel