Komitmen Berantas Narkotika, Polresta Jayapura Kota Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja
![]() |
| Penyerahan tersangka |
Polresta Jayapura Kota, - Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri Jayapura yang di laksanakan pad Selasa (04/08) Siang.
Penyerahan tersebut dilakukan terhadap tersangka G.P beserta barang bukti berupa dua bungkus karung berisi narkotika jenis ganja yang sebelumnya telah diamankan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara.
Perkara ini berawal pada Senin, 06 April 2026 sekitar pukul 13.40 WIT, saat personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penanganan dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Masuk Gajah Putih. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tersangka yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bungkus karung berwarna hijau dan satu bungkus karung berwarna orange yang berisikan narkotika jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menuntaskan setiap perkara narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ungkap Kasat Resnarkoba.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut berjalan aman dan lancar. Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jayapura.(*)
Penulis : Danu
