-->

PT Pandawa Laporkan PC ke Polres Merauke

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul PT Pandawa Laporkan PC ke Polres Merauke. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Metro Merauke – Acounting PT Pandawa, Agus Efendi melaporkan PC ke Polres Merauke, lantaran tak menyelesaikan pembayaran uang tiket sejak Januari sampai sekarang senilai Rp 192.716.500.

Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung  Selasa (26/2) membenarkan laporan itu. “Betul telah ada laporan PT Pandawa Senin 25 Pebruari 2019 dan telah ditindaklanjuti penyidik,” ujarnya.

Dari laporan PT Pandawa, menurutnya, PC memesan tiket pesawat untuk pimpinan maupun karyawan PT PJPR Grup ketika akan berangkat ke luar daerah. Pemesanan melalui WA dan diterbitkan tiket.

Oleh karena nilai tunggakan sangat besar, katanya, PT Pandawa meminta kepada PC menyelesaikan pembayaran. Hanya saja, tak digubris. Sehingga perwakilan mendatangi PT PJPR dan menanyakan secara langsung.

Dari jawaban PT PJPR, jelas Kapolres, telah diserahkan uang kepada PC  melakukan pembayaran tiket pimpinan maupun karyawan yang berangkat.

Oleh karena merasa ditipu, akhirnya PT pandawa mengambil langkah dengan melaporkan PC ke Polres untuk diproses secara hukum.

Secara terpisah Direktris PT PJPR, Ria Kadang mengaku, selama ini ada kerjasama dengan PC untuk pembelian tiket ke PT Pandawa.  Setiap kali pimpinan maupun karyawan berangkat, pihaknya menyerahkan uang kepada PC membeli tiket.

“Saya baru dengar minggu lalu kalau ada tunggakan uang sampai Rp 192.716.500 di PT Pandawa. Padahal, dari perusahan selalu membayar sekaligus ketika ada karyawan berangkat,” ujarnya.

Ditambahkan, selama ini pihaknya tak berhubungan dengan PT Pandawa ketika membeli tiket. (LKF)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PT Pandawa Laporkan PC ke Polres Merauke . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel