Polisi Jayawijaya Beri Imbauan Pada Masyarakat Hindari 1 Desember
Wamena, PAPUANEWS.ID – Jelang 1 Desember 2018, Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, memberikan imbauan terhadap masyarakat di tiga kabupaten pegunungan Papua agar tidak melibatkan diri pada peringatan 1 Desember yang akan merugikan diri sendiri karena bertentangan dengan prinsip dasar NKRI.
Kepala Polres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, Minggu (25/11) mengatakan 1 Desember diperingati beberapa oknum warga di Papua sebagai hari Melanesia.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah menempatkan personel kemanan di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya pengelompokan massa.
“Kami memang sudah mempersiapkan anggota kami untuk antisipasi. Namun kami ingtkan masyarakat lebih fokus dengan perayaan Natal daripada mengikuti kegiatan-kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri,” katanya.
Imbauan yang diberikan Polres Jayawijaya juga disampaikan pada masyarakat di Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Nduga, yang merupakan wilayah kerja hukum Polres Jayawijaya.
“Kami sudah minimalisir dampak-dampak kejahatan, sehingga kalau ada informasi yang membutuhkan bantuan maka saya akan meminta bantuan dari Polda dan TNI untuk wilayah yang masuk tanggungjawab Polres Jayawijaya,” katanya.
Untuk mengantisipasi pemanfaatan situasi 1 Desember, pihaknya juga menarik satgas khusus yang sebelumnya ditempatkan di Lanny Jaya untuk di tempatkan di Distrik Bolakme dan Wamena.
“Jangan coba ada kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti di Tulem, dalam kota Wamena. Jangan ada kegiatan apapun (kegiatan melawan hukum) 1 Desember di Wamena,” katanya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polisi Jayawijaya Beri Imbauan Pada Masyarakat Hindari 1 Desember . Silahkan membaca berita lainnya.