-->

Papua, Konflik, dan Tahun Politik

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Papua, Konflik, dan Tahun Politik. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

PAPUANEWS.ID – Separatisme Papua kembali berulah. Tidak tanggung-tanggung, sembilan belas pekerja pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga tewas ditembaki secara biadab oleh para separatis pada Minggu (2/12). Para pekerja pembangunan jembatan itu diduga dibunuh lantaran mengambil foto pada saat perayaan HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM).

Apresiasi patut diberikan kepada Menteri Pertahanan yang mengutuk dan menyatakan tidak ada negosiasi. Langkah yang akan dilakukan hanya satu yaitu menumpas pemberontak tersebut. Ulah mereka sudah berulang kali dan agenda utamanya adalah ingin memisahkan diri dari NKRI. TNI akan diturunkan menangani persoalan. Hal ini sejalan dengan tugas pokok TNI untuk menjaga kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa Indonesia.

Aksi biadab separatis Papua bersamaan dengan tahun politik yang kian memanas. Jika tidak segera ditangani, maka dapat menambah kerawanan konflik dalam pemilu. Para elit politik juga perlu memberikan pernyataan yang proporsional dan konstruktif. Semua pihak penting memikirkan dan berpartisipasi turut menjaga kondusifitas politik 2019.

Konflik Sosial

Perdamaian telah terpatri sebagai salah satu penciri budaya nusantara yang adiluhung. Sedangkan kekerasan atau konflik selalu menjadi antitesa yang menyertai. Hasilnya iklim damailah yang tampil mengendalikan dinamika kebangsaan. Minimalisasi konflik merupakan tantangan berat yang mesti terus diupayakan.

Kasus-kasus yang menyertai kekerasan, konflik, dan radikalisme semakin kompleks dan tidak bisa disikapi hanya pada wilayah hilir. Indonesia mesti terus menyupayakan deradikalisasi di semua lini. Pemerintah dan pihak lain penting menyikapi dan mencari solusi setiap potensi radikalisme secara komprehensif dan sistematis mulai dari identifikasi hulu masalah dan menyentuh seluruh aspek. Literasi deradikalisasi mesti sampai kepada semua komponen bangsa. Kekerasan mesti diruwat dan perdamaian harus dirawat.

Selain terkait ideologi, kekerasan atau konflik atau radikalisme diawali dengan maraknya kriminalitas, frustasi sosial, lemahnya penegakan hukum (low enforsement), dan lainnya. Semua ini bak benang kusut yang mesti diurai satu per satu.

Kriminalitas adalah bentuk penyakit sosial kronis. Kartasaputra (2011) mengungkapkan penyakit sosial timbul karena berbagai penyimpangan terhadap norma masyarakat. Ditambahkan bahwa penyimpangan tersebut terjadi karena beberapa faktor. Pertama karena tidak adanya figur yang bisa dijadikan teladan dalam memahami dan menerapkan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kedua, pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik. Ketiga adalah proses sosialisasi yang negatif. Terakhir karena merasakan adanya ketidakadilan.

Fenomena penyakit sosial dapat mengarah pada frustasi sosial. Indonesia pada tahun 2017 dihadang masalah frustasi sosial. Beberapa faktor yang memengaruhi frustrasi sosial, antara lain faktor kemiskinan struktural, lonjakan pengangguran akibat sempitnya lapangan kerja, dan ketimpangan sistem pendidikan (Sasongko, 2016).

Penyakit dan frustasi sosial menjadi pemicu munculnya tindakan brutal, kasus-kasus kekerasan, dan penghakiman massal. Data Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) tahun 2014 menunjukkan peristiwa tidak peduli hukum telah menewaskan 282 orang , 1.032 mengalami cedera, dan 422 bangunan rusak.

Merawat Kondusifitas

Langkah tanggap daurat dan peta jalan dalam mengantisipasi konflik agar tidak terulang mesti segera ditempuh. Beberapa pendekatan dan strategi penting diperhatikan.

Pertama adalah membudayakan laku nirkekerasan. Budaya ketimuran kita mengajarkan adanya musyawarah dan penghargaan atas rasa kemanusiaan. Laku nirkekerasan menjadi penciri budaya tersebut. Pendidikan sejak dini penting menguatkan budaya nirkekerasan. Pendekatan keagamaan mesti menjadi strategi fundamental bahwa agama melarang aksi kekerasan yang tidak manusiawi.

Kedua adalah menunjukkan keteladanan pemimpin. Perangai pemimpin di setiap level akan senantiasa diamati hingga diikuti secara tidak sadar oleh publik. Elit-elit yang gemar mempertontonkan kebencian, emosi kasar, hingga perilaku mengarah kekerasan penting mengurangi hingga menghindarinya. Pemimpin mesti menjadi teladan yang tegas, taat hukum, dan berjiwa sosial tinggi.

Ketiga adalah membuktikan keadilan pemerintah. Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat menjadi faktor penting dalam memicu frustasi sosial hingga penghakiman massal. Pemerintah mesti membuktikan adanya ketegasan penegakan hukum serta minimalisasi ketimpangan sosial ekonomi. Alih-alih menyikapi kritik, pemerintah jangan sampai justru terjebak dengan frustasi diri. Balasan pembungkaman kebebasan menjadi alarm yang mesti dihindari.

Keempat adalah sosialisasi gerakan sadar hukum secara masif. Aparat hukum mesti menjadi pihak yang benar-benar terpercaya dan tidak justru menjadi bagian yang bermasalah. Gerakan sadar hukum mesti digencarkan. Tidak hanya sebatas sosialisasi regulasi, namun sistematika penindakan hukum mesti diberikan. Alur pelaporan mesti dipermudah melalui berbagai media berbasis IT.

Penegak hukum mesti memberikan jaminan sigap dan profesional dalam setiap penanganan pelaporan. Praktik-praktik di depan mata dan menjadi rahasia umum mesti tetap ditindak tanpa menunggu ledakan masalah atau laporan publik. Patroli keamanan mesti terus dilakukan aparat bagaimanapun kondisi suatu wilayah. Teknologi pemantau seperti CCTV dapat diperbanyak guna mengantisipasi minimnya SDM aparat.

Seluruh sektor dan institusi mesti bersinergi guna mengantisipasi dan meminimalisasi. Kondusifitas sosial politik menjadi penciri pencapaian tingkat keadilan, penegakan hukum, dan memicu peningkatan investasi.

Oleh Ribut Lupiyanto

Deputi DirekturC-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Papua, Konflik, dan Tahun Politik . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel