Walikota Jayapura Larang Warga Nyalakan Petasan
Jayapura, PAPUANEWS.ID – Jelang malam tahun baru 31 Desember 2018 warga Kota Jayapura, Papua, dilarang menyalakan petasan dan barang sejenisnya.
“Kami mengajak warga kota pada 31 Desember 2018 mulai pukul 17.00 – 22.00 WIT dilarang membunyikan petasan/mercon/meriam kaleng dan lain-lain agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah kunci tahun dengan khidmat,” kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano di Jayapura, Minggu (30/12).
Dirinya percaya warga Kota Jayapura masih memiliki rasa saling menghormati ketika saudaranya yang berbeda agama sedang melakukan ibadah kunci tahun.
Selain itu juga Benhur memberikan imbauan agar orang tua selalu memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya saat ikut merayakan malam pergantian tahun.
“Dengan demikian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Selamat menyambut Tahun Baru 1 Januari 2019,” ujarnya.
Benhur juga menyampaikan rasa terima kasihnya pada warga yang telah mengikuti arahannya sesuai Instruksi nomor 5 tahun 2018 yang memuat pembatasan waktu konsumsi,penjualan miras, petasan/kembang api dan jam buka tempat hiburan malam.
“Langkah ini bertujuan agar perayaan pergantian tahun di Kota Jayapura berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” kata Benhur.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Walikota Jayapura Larang Warga Nyalakan Petasan . Silahkan membaca berita lainnya.