-->

Kapolres: Empat Kasus Korupsi Akan Diselesaikan Awal Tahun 2019

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Kapolres: Empat Kasus Korupsi Akan Diselesaikan Awal Tahun 2019. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto bersama Dandim 1710 Mimika, Letkol Pio L. Nainggolan (kiri) saat diwawancarai awak media. (Foto-Salma)


SAPA (TIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan empat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang saat ini sedang diproses penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika.

“Kasus terkait korupsi tidak akan kita diamkan dan akan terus berproses. Ada empat kasus yang akan kita selesaikan di awal tahun ini,” ungkapnya saat ditemui wartawan di eks Kantor Sekretariat KNPB Timika, pada Rabu (2/1).

Kendati demikian, Kapolres Mimika yang didampingi Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, tidak menyebutkan secara detail kasus-kasus yang sedang ditangani tersebut.

Kapolres mengatakan, kasus tipikor yang sifatnya lex specialis (khusus) tidak bisa disamakan dengan kasus tindak pidana umum (Tipidum) yang sifatnya lex generalis (umum).

“Kalau kasus tindak pidana umum, apabila segitiga pembuktian itu sudah terpenuhi, maka dengan sendirinya berkas bisa segera diserahkan ke kejaksaan, yakni tersangka, barang bukti dan saksi. Berbeda dengan kasus yang sifatnya lex specialis yang butuh pelibatan unsur tertentu,” ujar Kapolres.

“Sebagai contoh, pemeriksaan dari BPKP harus ada pemeriksaan audit internal dan audit investigasi yang harus dipenuhi. Sehingga ada proses dan waktu yang tidak bisa langsung diserahkan ke kejaksaan,” ujarnya menambahkan. (Salma)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolres: Empat Kasus Korupsi Akan Diselesaikan Awal Tahun 2019 . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel