Intelektual Marind Desak Kapolres Merauke Tutup Judi Roleks
Metro Merauke – Dalam beberapa hari terakhir, permainan judi roleks sudah dibuka, tepatnya di salah satu lokasi di Jalan Ahmad Yani. Padahal setahun silam, dibuka di daerah KNS, Kelurahan Seringgu Jaya dan mendapat kecaman berbagai pihak termasuk para tokoh agama, sehingga ditutup.
“Kenapa dibuka lagi. Kan pernah diributkan setahun silam. Mestinya semua pihak menyadari bahwa apapun bentuk perjudian yang dilakukan dilarang keras,” tegas salah seorang Intelektual Marind, Harry Ndiken kepada Metro Merauke Sabtu (23/2).
Harry mendesak kepada Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bahara Marpaung menutup kegiatan perjudian tersebut. Karena akan memunculkan banyak dampak dikemdian hari.
Dia juga mempertanyakan siapa yang mengeluarkan izin keramaian bagi penyelenggara. “Masa dari TNI yang memberikan izin. Kan tak mungkin. Sudah pasti Polres Merauke dong,” tegasnya.
“Saya sempat memantau semalam di arena tersebut. Memang ada wahana permainan lain, namun ada permainan yang mengarah kepada perjudian. Dimana, masyarakat membeli kupon dari penyelenggara sekaligus memasang,” ujarnya.
Ketika nomornya beruntung, kata dia, orang itu akan mendapatkan hadiah berupa beberapa barang yang dipersiapkan. “Itu nyata-nyata judi. Karena orang membeli kupon menggunakan uang,” tegasnya.
“Kalau bukan bisnis, tak mungkin dibuka. Itu judi, karena yang dimainkan disitu adalah uang,” katanya.
Dijelaskan lagi, jika tak secepatnya ditutup, akan berdampak terhadap keluarga. Dimana kekerasan dalam rumah tangga pasti terjadi. Karena uang hasil kerja keras suami, dimanfaatkan bermain judi. (LKF)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Intelektual Marind Desak Kapolres Merauke Tutup Judi Roleks . Silahkan membaca berita lainnya.