KPU Mimika Hentikan Pelipatan Surat Suara
TIMIKA,TimeX
Pelipatan surat suara yang sudah berlangsung dua hari terakhir di Kantor KPU Mimika terpaksa dihentikan. Penghentian pelipatan surat suara tersebut menyusul ditemukan ratusan surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Papua, khususnya surat suara DPR Papua untuk wilayah Merauke dan sekitarnya.
Foto: Linda/TimeX
Indra Ebang Ola
Bahkan KPU menyortir ulang surat suara yang sudah terlanjur dilipat untuk memastikan tidak ada surat suara yang sama tercampur.
“Pelipatan surat suara dimulai tanggal 9 pagi, tapi saat hari kedua pelipatan ditemukan ratusan surat suara dari wilayah Papua Dapil 4 di koli surat suara DPR Provinsi wilayah Mimika,” jelas Indra Ebang Ola Ketua KPU Mimika kepada Timika eXpress saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/3).
Selain ditemukan adanya surat suara tercampur, dalam proses pelipatan juga ditemukan ratusan kertas suara rusak, mulai dari kotor karena tinta percetakan dan kerusakan lainnya.
Ia mengatakan pada Senin kemarin penyortiran tidak dilakukan karena KPU memiliki tiga agenda sehingga penyortiran baru kembali dilanjutkan hari ini (Selasa-red).
“Nanti saat penyortiran temuan jumlah surat suara yang rusak, jenis kerusakan apa saja dan surat suara dari dapil lain yang ikut terbawa di koli Mimika, akan dituangkan dalam berita acara, dan kita kembalikan ke pihak percetakan untuk diganti yang baru,” kata Indra.
Pada hari pertama dan kedua katanya pelipatan surat suara baru untuk surat suara DPR Provinsi dan DPR RI.
Pelipatan dibagi dalam dua grup, yakni grup surat suara DPR RI bertempat lantai dua dan surat suara DPR Provinsi dilantai dasar Kantor KPU Mimika.
“Saat pelipatan hari kedua ditemukan permasalahan surat suara dari dapil lain dan surat suara yang rusak sehingga dihentikan. Karena kami menduga surat suara dari dapil lain itu pasti ada yang ikut terlipat sehingga kami sortir lagi dulu,” ujarnya.
Indra menguraikan surat suara yang rusak tersebut terdiri dari robek terbelah dua, ternoda tinta cetak dan kabur.
“Semuanya kami sortir dituangkan dalam berita acara dan diserahkan ke pihak percetakan untuk diganti sesuai jumlah yang rusak. Setelah itu pelipatan akan dilanjutkan di Graha Eme Neme Yauware,” tuturnya.
Penyortiran surat suara lanjutnya dikawal ketat pihak Bawaslu Mimika dan aparat kepolisian.
“Untuk proses selanjutnya seperti mengembalikan surat suara yang rusak dan surat suara dari dapil lain ke pihak percetakan dalam pengawasan Bawaslu Mimika dan aparat kepolisian,” pungkasnya. (epy/ozy)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPU Mimika Hentikan Pelipatan Surat Suara . Silahkan membaca berita lainnya.