Pelanggaran Netralitas Pemilu, Terbanyak di Papua
Maros, PAPUANEWS.ID – Aduan yang diterima oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dan pengawas pemilu mencapai hampir 2.000 laporan, terbanyak dari Papua.
“Kalau jumlah laporan itu ada 2.000-an. Terbanyak di Papua, kemudian Sumatera Utara. Sulawesi Selatan masuk lima besar aduan ya, terkait netralitas penyelenggara, misalnya caleg merasa diperlakukan tidak sama dengan caleg lain,” ujar anggota DKPP, Muhammad, di Maros, Sulawesi Selatan, Senin (8/4).
Namun tidak ada perincian dari peringkat yang telah disebutkannya. Hanya dia memastikan bahwa DKPP mendorong penyelenggara dan pengawas pemilu melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sudah banyak yang kita berhentikan, dari Bawaslu tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, begitu pun bagi anggota KPU ya. Tapi kalau kecamatan, kita kasih kewenangan tingkat kabupaten untuk menindak,” kata Muhammad.
Muhammad berada di Maros untuk mengikuti apel siaga pemilu yang digelar Bawaslu Maros. Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan kartu BPJS kepada semua penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Pekerjaan mereka ini kan berat. Bukan hanya risiko ancaman psikis, tapi juga fisik. Nah, dengan adanya ini, sedikitnya bisa membantu,” kata Muhammad.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelanggaran Netralitas Pemilu, Terbanyak di Papua . Silahkan membaca berita lainnya.