Pemprov Papua Pastikan Perampingan OPD Tetap Dilakukan
pada tanggal
Wednesday, 10 April 2019
Edit
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pemprov Papua Pastikan Perampingan OPD Tetap Dilakukan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa (9/4), mengatakan kini pihaknya tengah membahas hal ini bersama gubernur dan wakil gubernur setempat.
"Meskipun demikian, saya mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov tetap semangat dalam menjalankan tugas pokok maupun fungsinya sebagai abdi negara," tambahnya.
Menurutnya, pihaknya berharap agenda pemangkasan birokrasi tidak sampai mengganggu serta menghambat penyelenggaraan pemerintahan di atas negeri ini.
"Sebab kebijakan yang harus dilakukan ini adalah keputusan dalam rangka penataan birokrasi di Tanah Papua ini," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe rencananya akan melakukan perampingan dari 53 menjadi 35 OPD yang ada di lingkungan pemprov setempat.
Lukas juga mengingatkan kepada pimpinan OPD yang selama lima tahun sudah bekerja, harus siap menerima keputusan untuk pindah jabatan dan tidak mendapat jabatan (non job) lagi pascaperampingan nanti.
Dia menambahkan perampingan OPD yang dilakukan di lingkungan Pemprov Papua bertujuan untuk mengefektifkan kinerja instansi menjadi lebih baik. (Antara)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Papua Pastikan Perampingan OPD Tetap Dilakukan . Silahkan membaca berita lainnya.
![]() |
| Sekda Papua Hery Dosinaen.(Foto-Papua Today) |
SAPA (JAYAPURA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya akan tetap dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen di Jayapura, Selasa (9/4), mengatakan kini pihaknya tengah membahas hal ini bersama gubernur dan wakil gubernur setempat.
"Meskipun demikian, saya mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov tetap semangat dalam menjalankan tugas pokok maupun fungsinya sebagai abdi negara," tambahnya.
Menurutnya, pihaknya berharap agenda pemangkasan birokrasi tidak sampai mengganggu serta menghambat penyelenggaraan pemerintahan di atas negeri ini.
"Sebab kebijakan yang harus dilakukan ini adalah keputusan dalam rangka penataan birokrasi di Tanah Papua ini," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe rencananya akan melakukan perampingan dari 53 menjadi 35 OPD yang ada di lingkungan pemprov setempat.
Lukas juga mengingatkan kepada pimpinan OPD yang selama lima tahun sudah bekerja, harus siap menerima keputusan untuk pindah jabatan dan tidak mendapat jabatan (non job) lagi pascaperampingan nanti.
Dia menambahkan perampingan OPD yang dilakukan di lingkungan Pemprov Papua bertujuan untuk mengefektifkan kinerja instansi menjadi lebih baik. (Antara)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemprov Papua Pastikan Perampingan OPD Tetap Dilakukan . Silahkan membaca berita lainnya.
