-->

‎Quick Respon Polresta, Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Kabur ke Tengah Laut ‎

Pada saat tersangka diamankan

Polresta Jayapura Kota,– Respon cepat jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota kembali membuahkan hasil dalam penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi siang tadi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua di Jalan Soa-siu Dok II Distrik Jayapura Utara, Jumat (29/05) 

‎Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.25 WIT, dimana korban seorang perempuan bernama Justitia (29), warga Kotaraja harus menjadi menjadi sasaran aksi jambret oleh pelaku.

‎Menerima laporan dari SPKT Polresta Jayapura Kota, anggota piket Satuan Polairud yang berkantor di PPI Hamadi dengan sigap melakukan koordinasi dengan jajaran Direktorat Polair Polda Papua mengingat pelaku melarikan diri dengan cara berenang ke tengah laut.

‎Sekitar pukul 10.30 WIT, petugas gabungan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran menggunakan sarana kapal cepat milik Direktorat Polair Polda Papua. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

‎Adapun pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial IRP (19), warga Dok IX Distrik Jayapura Utara. Sementara satu pelaku lainnya berinisial yang telah dikantongi identitasnya masih melarikan diri dan dalam upaya pengejaran oleh pihak Kepolisian.

‎Selanjutnya, setelah IRP diamankan, ia pun langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna penanganan perkara secara komprehensif.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat dihubungi via telepon selulernya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kesiapsiagaan dan sinergitas antar satuan dalam merespon setiap laporan masyarakat.

‎“Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat dan terukur. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana jalanan seperti curas,” tegas Kapolresta Kombes Pol Fredrickus. 

‎Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa pihak Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Jayapura.

‎“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas di Kota Jayapura. Saat ini satu pelaku telah diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran, kami pastikan akan terus diburu hingga tertangkap,” tambahnya.

‎Sebagai penutup, KBP Fredrickus mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah menjadi korban kejahatan 3C (Curas, Curanmor dan Curat).

‎“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, tidak menggunakan barang berharga secara mencolok di tempat umum, memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan terkunci, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bila mengetahui, mengalami atau membutuhkan bantuan pihak Kepolisian segera, hubungi layanan call center Kepolisian 110, operator kami siap melayani 1x24 jam dan layanan tersebut gratis," ucap Kapolresta Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen mengakhiri kalimatnya.(*) 

‎Penulis : Subhan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel